Kerumunan Massa Tanpa Mematuhi Protokol Kesehatan Resahkan Masyarakat

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat agar selalu menghindari kerumunan massa. Sebab, pihaknya menerima laporan sejumlah kerumunan tanpa protokol kesehatan. Menurutnya, kerumunan tanpa menjaga protokol kesehatan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang disampaikan warga maupun organisasi masyarakat melalui berbagai media,” kata Idham kepada wartawan, di Mabes Polri, Sabtu (14/11/2020).

Lalu Idham menyinggung terkait dua Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkannya sejak Indonesia dilanda pandemi Corona. Menurutnya, Polri selalu mengacu pada asas Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Maklumat pertama pada tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Lalu Maklumat Kapolri kedua pada 21 September tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020, yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti,” ujar Idham.

Idham mengimbau, dalam suasana pandemi Corona yang masih melanda Indonesia, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa. Hal itu perlu dilakukan demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia dari virus Corona.

“Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama, dan untuk menyelamatkan satu dan semua orang yang ada di Indonesia ini. Hanya dengan disiplin protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari pandemi COVID-19,” katanya.