JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Pengamanan Investasi pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) telah melaksanakan enam kegiatan pengamanan investasi dengan nilai investasi sebesar Rp26 triliun sepanjang tahun 2020.
“Kita harapkan pada tahun depan investasi yang ditanamkan pihak investor baik dari dalam maupun luar negeri nilainya akan semakin meningkat,” kata JAM Intel Sunarta kepada Independensi.com di ruang kerja sementara di Kampus B Badiklat Kejaksaan, Ceger, Jakarta Selasa (1/12).
Sunarta menyebutkan jika ada peningkatan nilai investasi di Indonesia, tentunya akan sangat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan ekonomi menjadi naik karena adanya perputaran uang.
“Ini sekaligus mendukung visi dan misi Presiden dalam pemulihan ekonomi nasional serta menciptakan dan menjaga iklim investasi Indonesia agar tetap kondusif. Karena itu perlu kita kawal agar semua investasi baik dari dalam maupun luar negeri menjadi lancar,” ucapnya.
Mantan Kajati Jawa Timur ini menyebutkan dalam membantu pengamanan investasi tersebut pihak kejaksaan bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
“Peran satgas yang juga berada di seluruh Kejaksaan Tinggi di daerah adalah membantu investior jika ada kesulitan di lapangan. Kita akan cari solusinya agar dari sisi hukum jangan ada pelanggaran. Tapi investasi tetap jalan,” tuturnya.
Ditambahkannya melalui Direktur D/Pengamanan Pembangunan Strategis, pihaknya sepanjang 2020 telah mengamankan 278 kegiatan pembangunan strategis dengan nilai proyek sebesar Rp268 triliun.
“Rinciannya Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (D) pada JAM Intel mengamankan 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan,” ucap Sunarta.(muj)