Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor

Kementerian PUPR Selesaikan Penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sebagai upaya mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tengah melakukan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia. Salah satunya Penataan Bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor. Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex situ (pelestarian spesies di luar habitat alaminya).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penataan Kebun Raya tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi peningkatan kelengkapan prasarana fisik, keindahan lansekap dan ruang terbuka hijau publik, namun juga dari sisi kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara pada kawasan perkotaan.

“Taman Anggrek di Kebun Raya Bogor tentunya akan menambah fasilitas yang sudah tersedia dengan baik. Harapannya juga akan menambah koleksi tanaman sebagai keanekaragaman hayati kita yang kaya,” kata Menteri Basuki.

Ruang lingkup Penataan Bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, dan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) pada pembangunan Rumah Kaca Induk seluas 6.813 m2 dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 m2. Hingga 20 November 2020 progres fisik penataan kawasan ini mencapai 97%.

Pekerjaan Penataan Bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor dimulai sejak 18 Desember 2019 oleh kontraktor PT Kemang Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp 35,9 miliar. Manajemen konstruksi dilakukan oleh PT Elsadai Servo Cons – PT Bintang Perkasa Sejati (KSO) dan perencana PT Saranabudi Prakarsaripta – PT Wahana Reka Tekindo.

Pengembangan Taman Anggrek pada Kebun Raya menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

Pemerintah Pusat dan Daerah saat ini tengah melakukan penataan pada 12 kebun raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari. Dari total tersebut, Kementerian PUPR menata empat  kebun raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden. (wst)