BEKASI (IndependensI.com)- Sabtu tanggal
27 Maret 2021 pukul 20.30 sampai 22.30 WIB, diimbau agar masyarakat se Kota Bekasi, Jawa Barat, mematikan lampu listrik dan alat elektronik. Hal itu merupakan kepedulian dan kontribusi terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim.
Sebab, untuk tahun 2021 ini akan diadakan program atau gerakan earth hour (mematikan lampu) secara internasional di seluruh dunia termasuk Indonesia. Mematikan lampu secara serentak selama satu jam, sesuai surat edaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor: 660/2468/Dinas LH tentang Gerakan Earth Hour 2021.
Surat Edaran yang ditandatangi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi serta Camat dan Lurah se-Kota Bekasi, untuk dapat mensosialisasikan dan mengajak seluruh staffnya untuk melakukan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik.
Para Camat dan Lurah se-Kota Bekasi melakukan sosialisasi dan mengajak seluruh masyarakat melalui RW, RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk melakukan gerakan mematikan lampu dan
Membuat dokumentasi (foto/video) kegiatan tersebut dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui e-mail dlh.kotabekasi@gmail.com. (jonder sihotang)