Ir Effendi Sianipar, Anggota DPR RI: Tolak Riau Dijadikan Tempat Penampungan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) –Pemerintah Provinsi Riau akan kewalahan jika dijadikan daerah penampungan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagaimana saran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu disebabkan, beberapa minggu terahir, pertambahan kasus covid-19 di Provinsi Riau sangat mengkhawatirkan, bahkan beberapa hari terahir, terjadi pertambahan diatas 500 kasus per-hari.

Berdasarkan data dari Satgas covid-19, hari Sabtu (8/5 /2021) terjadi penambahan 654 kasus di Provinsi Riau, naik 26 kasus dari 1 hari sebelumnya.

Sebab pada hari Jumat (7/5/2021), terjadi pertambahan sebanyak 628 kasus, atau naik 108 kasus dari sehari sebelumnya, dimana pada hari Kamis (6/5/2021) kasus covid-19 di Riau sebanyak 520 kasus.

Sehubungan tingginya penambahan kasus positif covid-19 setiap harinya di Provinsi Riau, saya  menolak rencanja Mendagri menjadikan Provinsi Riau sebagai daerah penampung kepulangan PMI.

Hal itu disampaikan Ir Effendi Sianipar anggota Komisi IV DPR RI dalam rilis yang diterima Independensi.com di Pekanbaru Minggu, (9/5/2021) siang.

Menurut Effendi Sianipar anggota dewan daerah pemilihan Riau 1 itu, saat ini di Riau sangat tinggi penambahan kasus positif covid-19, sehingga sangat riskan jika dijadikan sebagai daerah penampung kepulangan para PMI.

Jika Provinsi Riau dijadikan sebagai pintu masuk sebagaimana rencana atau wacana yang disampaikan Mendagri, otomatis, Riau akan dijadikan sebagai karantina bagi mereka.

Tolong Pak Menteri Dalam Negeri membatalkan rencana tersebut, jangan terlalu nekat. Saat ini, penambahan kasus covid-19  sudah sangat mengkhawatirkan di Riau.

Terakhir 654 kasus bertambah dalam sehari, sementara selama pandemi, sudah 47.764 kasus positif covid-19 di Riau dan sudah 1.192 orang lebih dinyatakan meninggal. “Jika rencana itu tetap direalisasikan, sangat berbahaya ,” ujar Effendy Sianipar.

Terkait makin tingginya angka penambahan kasus positif Covid-19, sudah otomatis menjadikan fasilitas kesehatan (Faskes) untuk pasien Covid-19 di Riau saat ini nyaris penuh, dengan persentase kapasitas keterisian 70 hingga 80 persen. Untuk itu, tolong Mendagri mempertimbangkan rencana menjadikan Riau daerah penampungan kepulangan para PMI tersebut, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau dan Sumatera Utara harus siap menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang ke tanah air, apabila Batam sudah merasa kewalahan menangani karantina. Prinsipnya, jika di Batam sudah kesulitan menahan arus, perlu pengalihan.

Menurut Mendagri, saat ini Batam menjadi satu-satunya pintu masuk kedatangan PMI dari Malaysia, sehingga daerah setempat sudah merasa kewalahan menangani bila dilakukan penanganan protokol kesehatan yang ketat.

Sebenarnya Tanjung Balai Asahan di Sumatera Utara dan Dumai di Provinsi Riau juga memiliki pintu masuk dari Malaysia, namun ditutup karena kedua daerah tersebut tidak memiliki fasilitas karantina yang memadai, ujar Mendagri.

 (Maurit Simanungkalit)