INDRAMAYU (IndependensI.com) – Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Juntinyuat melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis untuk masyarakat Desa Juntinyuat pada Rabu (23/6/2021).
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 018/ST.Covid19-IM/I/2021 tentang Penerapan Prokes 5M dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
“Serta Pendisiplinan Masyarakat dalam menerapakan Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat,” kata Kapolsek
Pada kesempatan ini sebanyak 50 pcs masker dibagikan secara gratis kepada masyarakat Desa Juntinyuat.
Selain itu juga memberikan imbauan mematuhi protokol kesehatan 5M.
Memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mendukung Program Percepatan Vaksinasi Nasional Covid-19.
“Juga memberikan imbauan kamtibmas pasca Pilwu untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan sejuk,” pungkas Kapolsek. (Chs)