BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik Herman Hanafi menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi. Pelantikan, kemarin.
Pelantikan Herman yang sebelumnya Pejabat sementara (Pjs) Sekda, berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : No. 821.2/Kep.1299-BKPSDM/2021 tanggal 30 Juli 2021, dihadiri pimpinan DPRD setempat dan pejabat terkait.
Dani Ramdan berharap Herman dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Pelantikan Herman untuk mengisi kekosongan jabatan definitif Sekda. Hal ini penting karna Pj sekda memiliki kewenangan dengan Sekda Defenitif. Maka, kedepan tidak ada lagi kendala-kendala dalam manajemen pemerintahan di Kabupaten Bekasi, ucap Dani.
Ia minta agar Herman membenahi Kabupaten Bekasi, dengan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, sehingga dapat meningkatkan kelancaran roda pemerintahan dan segera dapat mengentaskan pandemi Covid-19. Diminta segera selenggarakan tapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menuntaskan refocusing anggaran-kegiatan yang tidak prioritas, agar bergeser pada penanganan Covid-19, ujarnya.
Selain itu, Dani meminta agar penanganan pandemi Covid-19 harus menjadi fokus utama.
“Lakukan terobosan-terobosan dan perkuat sinergi dengan seluruh stakeholders, sehingga upaya-upaya penanganan pandemi dapat berjalan lebih optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Herman Hanapi, menyampaikan akan menyelesaikan tugas-tugas yang diembanya terutama sebagai Ketua Harian Satgas Covid – 19. Dalam waktu dekat, Pj Sekda menyebutkan aga segera berkordinasi dengan Pihak-pihak terkait mengenai recofusing anggaran covid-19. (jonder sihotang)