Janner Marbun: Coret Nama Darbi dari Balon Pilkampung Rantai Bertuah

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Rantau Bertuah – Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Prov Riau, kian memanas.

Darbi SAG salah satu dari bakal calon (Balon) Kepala Kampung Rantau Bertuah yang saat ini masih menjabat, diisukan sarat perlakuan tindak pidana korupsi.

Kabarnya, pelaksanaan pekerjaan dimasa Darbi  menjabat Kepala Kampung Rantau Bertuah, semua kebutuhan proyek dikerjakan kroni-kroninya, mulai dari proyek semenisasi saluran air, pembuatan box culvert, penimbunan, drainase dan lain-lain.

Lebih ironis lagi, dalam majalah dingding Kampung Rantau Bertuah TA 2020, tertulis realisasi penanggulangan dana bencana sekitar Rp 394 juta.

Padahal selama tahun 2020, menurut warga Rantau Bertuah, tidak pernah terjadi bencana di Kampung Rantau Bertuah, baik bencana banjir, longsor, angin topan ataupun bencana lainnya.

Hal itu disampaikan Janner Marbun SH, MH menjawab pertanyaan Independensi.com, di Pekanbaru.

Menurut Janner, wilayah Kampung  Rantau Bertuah itu, di kelilingi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi, sehingga jika terjadi sesuatu apalagi namanya bencana alam, perusahaan dibawah naungan PT IKPP itu pasti cepat turun tangan. Namun saat ditanya kepada sejumlah warga di Kampung Rantau Bertuah, selama tahun 2020, tidak pernah terjadi bencana, baik banjir, tanah longsor, kebakaran, angin puting beliung ataupun bencana lainnya.

Kalau selama tahun anggaran 2020 tidak pernah terjadi bencana, mengapa dalam realisasi penggunaan dana tahun anggaran 2020 pihak Kampung Rantau Bertuah ada mencantumkan realisasi belanja penanggulangan bencana sebesar Rp 394 juta, kemana uang itu dimanfaatkan.

Jika tidak ada bencana sementara pengeluaran dana dicantumkan, patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, atau penyalah gunaan anggaran, ujar pengacara yang akrab dengan wartawan ini.

Terkait penggunaan anggaran kata Janner Marbun, untuk pelaksanaan pembangunan di Kampung Rantau Bertuah, setiap tahun turun anggaran bantuan keuangan dari Provinsi, bantuan keuangan kabupaten/kota, bantuan dari Kabupaten Siak dan Alokasi Desa Desa.

Jika dijumlah anggaran yang turun setiap tahun, nilainya miliaran rupiah. Sementara jika dilihat secara kasat mata bukti pelaksanaan pembangunan selama Darbi menjabat Kepala Kampung Rantau Bertuah, sangat minim.

Sebagaimana data yang pernah saya lihat, kata Janner lagi, untuk tahun anggaran 2019, hanya ada 15 item proyek yang dikerjakan di Kampung Rantau Bertuah dengan realisasi anggaran sekitar Rp 879 juta lebih.

Apakah dana yang turun ke Kampung Rantau Bertuah untuk tahun anggaran 2019 tidak sampai Rp 1 miliar, atau ada perlakuan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran, ujarnya dengan nada tanya.

Darbi

Untuk itu saya minta nama Darbi SAG, dicoret dari bakal calon (balon) Pemilihan Kepala Kampung Rantau Bertuah.

Jika selama menjabat periode pertama sebagai Kepala Kampung Rantau Bertuah diduga sudah sarat perlakuan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, dikhawatirkan jika diberi kesempatan menjabat pada periode kedua, perlakuannya akan semakin merajalela.

“Coret saja nama Darbi dari balon Pilkampung Rantau Bertuah,” ujar Janner Marbun berapi-api.

Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak Pembina Aritonang SH, SIK saat di hubungi Independensi.com melalui whatsaap terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Kampung Rantau Bertuah dengan mencantumkan anggaran penanggulangan bencana sekitar Rp 394 juta tahun anggaran 2020 lalu, hingga berita ini dikirim, belum dijawab.

Ditempat terpisah, Darbi SAG kepada Independensi.com menjelaskan, berhubung namanya sudah turun sebagai bakal calon (Balon) tetap dalam Pelaksanaan Pemilihan Kampung Rantau Bertuah, maka pihaknya akan segera cuti.

Terkait realisasi penggunaan dana tahun anggaran 2018, 2019, 2020, menurut Darbi, pihaknya telah melaporkan seluruh kegiatan yang dijalankan kepada instansi yang ditunjuk.

Dan hal itu merupakan salah satu syarat bagi Penghulu aktif yang ikut mencalonkan diri, harus melampirkan surat keterangan tuntas temuan dari Inspektorat Kabupaten Siak, kata mantan anggota DPRD Kabupaten Rokan  Hulu itu.

Sementara, salah seorang warga Rantau Bertuah namun enggan disebut namanya mengatakan, saat ini, Darbi sangat getol melakukan kampanye untuk menarik simpati warga.

Bahkan lahan kemitraan antara warga Rantau Bertuah dengan PT Arara Abadi di lokasi kawasan lindung, dijanjikan akan dibagi-bagi pada warga dengan ukuran 25 x 100 meter.

Padahal, lahan itu belum jelas juntrungannya. Hal itu bisa dilihat dari notulen rapat tertanggal 28 Juni 2021, Camat Minas Hendra Adi Nugraha saja belum bersedia menandatangani kesepakatannya, ujar sumber.

(Maurit Simanungkalit)