JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) guna memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perbatasan sebagai garda terdepan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan kawasan perbatasan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo dalam mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat sebagai beranda terdepan Indonesia. Pengembangan PLBN tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.
Konstruksi PLBN Jagoi Babang mulai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalbar Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak 27 November 2020 dengan anggaran senilai Rp 207,35 miliar yang bersumber dari APBN tahun jamak 2020-2022 (MYC). Saat ini konstruksinya telah mencapat 26,71% dan ditargetkan akan rampung pada 19 Juli 2022.
Untuk meningkatkan kualitas layanan PLBN dibangun berbagai fasilitas utama meliputi pos pemeriksaan imigrasi, x-ray, gerbang dan monumen TASBARA, gudang barang sita, bangunan disinfeksi kendaraan, dan menara pengawas; serta fasilitas pendukung meliputi pasar perbatasan, mess pegawai PLBN, bangunan Wisma Indonesia, mini terminal, dan sarana peribadatan.
Berdasarkan data yang dicatat Pos TPI Imigrasi Aruk pada Maret 2020, jumlah pelintas PLBN Jagoi Babang berkisar 100-150 orang per minggu. Keberadaan PLBN Jagoi Babang memiliki nilai strategis sebagai beranda terdepan Indonesia karena hanya berjarak sekitar 60 km dengan Ibukota Negara Bagian Sarawak, Malaysia Timur, yang dapat ditempuh hanya dengan 1,5 jam perjalanan. Bandingkan dengan jarak tempuh dari Kota Pontianak menuju ke lokasi mencapai 270 km atau sekitar kurang lebih 7 jam dengan mengendarai mobil.
Pembangunan PLBN merupakan wujud nyata implementasi dalam membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, pembangunan infrastruktur tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan Nusantara, termasuk di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Barat Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan, BPPW Provinsi Kalimantan Barat mendorong percepatan penyelesaian konstruksi PLBN Jagoi Babang pada bulan Juli 2022, untuk selanjutnya dapat dilakukan serah terima aset agar dapat berfungsi optimal dan dikelola lebih lanjut oleh BNPP RI.
Tidak hanya PLBN Jagoi Babang, sebelumnya Kementerian PUPR juga telah menyelasaikan pembangunan tiga PLBN lainnya di Provinsi Kalimantan Barat yaitu, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, dan terakhir PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.(wst)