BEKASI (IndependensI.com) – Pasca kejadian dugaan penganiayaan anjing Canon yang berujung viral, kini masyarakat kembali dihebohkan dengan beredar video seorang pria yang berupaya menganiaya seekor anjing dengan cara berusaha menombaknya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 29 Oktober 2021. Tak hanya itu, pria tersebut juga sempat menodongkan tombaknya ke pemilik anjing dan mengancam akan membunuhnya juga.
Berdasarkan pengakuan pemilik anjing, yakni Agnes Monica, saat itu dirinya tengah mengajak anjing-anjingnya untuk berjalan-jalan. Namun salah satu anjingnya yang berwarna hitam tiba-tiba nyelonong keluar.
“Jadi kemarin sore (Jumat 29 Oktober 2021) sekitar jam setengah lima atau jam lima, saya kan punya dua anjing, anjing yang satu itu agak sedikit lemah kondisinya, dia itu agak sakit-sakitan dan yang satunya lagi dia cukup super aktif. Nah saya itu mau ngajak anjing saya itu jalan-jalan, nah dengan nggak sengaja si anjing hitam itu nyelonong keluar, dia nyamperin ke daerah rumah seorang bapak yang pelihara ayam,” ujar Agnes kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Kemudian karena kaget melihat anjing, ayam itu pun kabur jauh dari rumah sang pemilik. Namun, kata Agnes, tak lama setelah itu, pemilik ayam keluar dan mencari peliharaannya, sambil bertanya dengan nada kasar dengan kalimat ‘Mana ayam saya! ini nggak ada ayam saya! itu ayam baru saya beli loh!’.
“Dia marah-marah ‘Biar saya bunuh itu anjingnya!’ gitu dia bilang. Terus dia jalan pulang ke rumahnya. Jadi rumah saya tuh dia lewatin, jadi tiga rumah dari rumah saya itu rumah dia,” ujarnya.
Menurut Agnes saat pria tersebut pulang ke rumahnya, anjing hitam itu juga sempat mengikutinya. “Dengan panik saya bilang ke kakak saya ‘kak dia ngambil senjata itu! anjingnya mau di bunuh!’ saya saking paniknya sampai ngomong gitu ke kakak saya,” lanjutnya.
Setelah itu, pria tersebut kemudian keluar rumah dengan membawa senjata berupa tombak panjang. “Bapak itu bawa tombak panjang banget dan anjing saya langsung lari, karena mungkin dia merasa terancam kan. Dia lari pergi ke gang satunya, dikejarlah sama si Opung. Pas itu saya udah panik banget, terus saya bilang ‘Opung jangan! Opung jangan!’ saya cuma teriak begitu ‘Opung jangan! Opung jangan!’ gitu, karena saya juga bingung mau ngomong apalagi,” lanjutnya.
Namun tak hanya menodongkan tombak tersebut ke arah anjing, tetapi juga ke pemilik anjing dengan mengancam akan membunuhnya juga. “Terus dia balik arah yang tadinya ngejar anjing saya. Dia balik arah ke arah saya, dengan menodong tombak itu ke arah mata saya. Jujur waktu itu saya udah lemes banget sih, tapi saya pikir ‘Yaudah, gua beraniin diri’ terus saya lawan ‘Apa! Sini tusuk kalau berani!’ saya bilang gitu ‘Apa coba! Sini tusuk kalo berani, nggak berani kan!’,” kata Agnes.
Setelah itu, pria tersebut kemudian kembali berbalik menuju ke arah anjing dan ingin menusuknya, namun anjing tersebut sempat terkena dan terluka di bagian pelipis matanya. “Untung yang hitam ini kan emang aktif dan cepet banget larinya, jadi dia langsung lari dan kena di bagian pelipis matanya membuat tombak si kakek itu sampai patah. Bisa dibayangkan seberapa kencengnya dia ngayunin tombaknya buat ngebunuh anjing saya!” kata dia.
Bahkan, saat menodongkan tombak tersebut ke arah pemilik anjing, yaitu Agnes. “Pas dia nodongin tombaknya itu dia bilang gini ‘Kamu mau saya bunuh juga?!’ dengan mata melotot dan muka marah yang amarah banget. Makanya saya jawab yang tadi ‘Apa! berani! ayo cepet kalo berani!’ saya bilang gitu,” ujar Agnes.
Menurutnya, saat menodongkan tombak itu, pria tersebut juga mengancam akan membunuhnya juga. “Pada dasarnya dia bilang ke saya ‘Kamu mau saya tusuk juga!’ setelah dia ngarahkan tombak ke depan mata saya. ‘Kamu mau saya bunuh juga?’ dia bilang,” lanjutnya.
Terkait peristiwa tersebut, Agnes mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian. “Baru ada rencana sih, bakal dilakukan dua-duanya karena kalau mereka mengelak juga itu dia udah mengancam nyawa saya. Tetapi dua-duanya sih yang akan dilakukan, terkait dengan penyiksaan anjing dan ancaman pembunuhan,” katanya.
Menanggapi kasus ini, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru pun mengaku mendapatkan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing di Bekasi, Jawa Barat itu pada Jumat malam 29 Oktober 2021. Setelah ada aduan tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti pada Sabtu 30 Oktober 2021 pagi, dan menjumpai pengurus lingkungan untuk diajak berembug menyelesaikan masalah ini.
“Namun di lapangan ternyata tidak seperti yang diharapkan, ada sikap keras dari pelaku, dan pihak korban tampak emosional karena menurut mereka, mereka seperti diremehkan,” ujar Doni kepada wartawan.
Menurutnya, saat kejadian penombakan dan ancaman pembunuhan tersebut, tak ada seorang pun yang membantu. “Yang kami sesalkan, saat kejadian tidak ada yang membantu mereka. Catat ya! Bahkan pak ketua RT juga tidak melerai dan memilih berdiam diri,” kata dia.
Padahal, saat datang ke lokasi kejadian, Doni berharap agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. “Namun sepertinya mentok dan saya menyerahkan kepada ketua lingkungan untuk diselesaikan internal. Bahkan sepertinya, saat kami kembali, ada eskalasi situasi di lapangan yang akhirnya membuat pelapor ini terpaksa memutuskan untuk melanjutkan ke jalur hukum,” ujarnya.
Doni pun mengatakan sempat berbincang dengan pelaku, namun ia dibuat terkejut dengan pengakuannya. “Kami sangat terkejut melihat apa yang kami dapati, teguran halus kami dibalas dengan pernyataan,’Ya saya sudah bosan hidup, jadi ya kalo orang itu saya bunuh aja, biar saya mati juga’ ini merupakan ancaman juga pada pelapor, yang notabene adalah sosok perempuan semua dalam satu rumah,” kata Doni.
Pihaknya pun mendukung pelaporan yang akan dilakukan oleh korban, menurutnya hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera. “Kami mendukung keputusan pelapor untuk melibatkan pihak kepolisian agar bisa menimbulkan efek jera, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti ini. Inilah saatnya pihak Kepolisian hadir memberikan pengayoman bagi pelapor dan lingkungan tempat mereka tinggal karena apa yang dilakukan pelaku juga sangat membahayakan jiwa manusia lainnya,” ujarnya.