JAKARTA (Independensi.com) – Bakal masuknya PT Elang Mahkota Teknologi Tbk alias Emtek Group sebagai pemegang saham mayoritas benar-benar mengubah peta jalan (roadmap) pengembangan bisnis PT Bank Fama Internasional ke depan. Salah satunya adalah dengan secara resmi dibatalkannya rencana untuk penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) yang sedianya akan dilakukan oleh Bank Fama pada tahun 2021 ini. Padahal sebelumnya pihak Bank Fama diketahui telah memulai proses awal IPO dengan mengampaikan prospektus e-IPO kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku operator pasar modal nasional. Dalam prospektus tersebut disebutkan bahwa Bank Fama berencana melepas 13,12 juta lot sahamnya ke publik dengan harga penawaran di kisaran Rp298 hingga Rp328 per saham. Namun demikian, kini status e-prospektus tersebut telah dibatalkan. “Saat ini Bank Fama tidak berada dalam pipeline pencatatan saham di BEI. Pihak Bank Fama telah menyampaikan surat penundaan atas rencana penawaran umum perdana saham pada 29 Desember 2020 lalu,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, kepada media, pekan ini.
Pembatalan rencana IPO pada tahun ini tentu tak lepas dari proses akuisisi 93 persen saham Bank Fama oleh PT Elang Media Visitama (EMV) yang merupakan anak usaha dari Emtek Group. Dalam proses ini, pihak EMV bakal membeli 9.089.503.800 saham Bank Fama dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Dengan begitu, total nilai transaksi yang diperkirakan bakal rampung pada akhir Desember 2021 ini mencapai Rp 908,95 miliar. Akuisisi Bank Fama sengaja dilakukan oleh Emtek Group guna memperkuat rencana bisnis jangka panjang EMV di masa mendatang. Tak hanya itu, akuisisi Bank Fama oleh pihak Emtek Group disebut sebagai salah satu bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses perbankan di masyarakat, terutama di segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menenga (UMKM).
Guna membiayai aksi akuisisi ini, Emtek Group sepenuhnya menggunakan dana internal yang bakal disetor kepada EMV. Setoran tersebut akan dimintakan ijin dari pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perusahaan, yang rencaanya bakal digelar pada 6 Desember 2021 mendatang. Nantinya saat ijin dari pemegang saham sudah didapat, selanjutnya pada tanggal 8 Desember 2021 mendatang EMV bakal mengajukan ijin pengambilalihan (akuisisi) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diperkirakan ijin pengambilalihan tersebut sudah akan diterima oleh perusahaan pada 22 Desember 2021 mendatang, sehingga keseluruhan proses akuisisi Bank Fama diharapkan sudah bisa betul-betul rampung pada akhir Desember tahun ini.
(TSP)