FLORES (IndependensI.com) – Banpersus ini adalah Bantuan Pemerintah Khusus untuk para pelaku Ekonomi Kreatif di berbagai bidang khususnya di wilayah Flores, Lembata, dan Alor.
Distribusi Banpersus ini disalurkan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, yang mana saya sebagai anggota DPR RI Komisi X yang bermitra kerja dengan Kemenparekraf dapat mengusulkan kepada pihak Kementerian melalui hak aspirasi anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira (AHP) untuk para pelaku Ekraf tersebur agar dapat menerima program ini (tentu saja atas rekomendasi AHP).
Kendatipun demikian para pelaku Ekraf ini harus mengusulkan proposal dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada di Kemenparekraf; seperti: Badan Hukum, NPWP dan beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi.
Bantuan yang diberikan berupa peralatan kerja untuk memproduksi produk-produk kreatif yang tentunya diharapkan mempunyai nilai ekonomi sehingga bisa mendukung aktivitas kemandirian para pelaku ekraf.
Nilai Banpersus ini awalnya sebanyak 50 juta, namun karena pemotongan anggaran (refoccusing) di Kementerian dan Lembaga kemudian untuk tahun 2021 dialokasikan 25 juta per unit kerja.
Dalam kesempatan ini, AHP yang merupakan politisi PDIP ini mengucapkan selamat kepada Sanggar Seni Wela Kaweng, Yayasan Yultin Sejahtera, Flores Human Orchestra dan Nestornation, yang meemperoleh Program Bantuan Pemerintah Khusus (Banpersus) 2021 ini.
“semoga dengan bantuan yang diberikan oleh negara dengan modal kreasi yg dimiliki oleh para pelaku ekraf dan modal-modal awal yang sudah dimiliki, akan lebih melipatgandakan produktivitas teman-teman pelaku ekraf. Salam sehat, salam sukses untuk kita semua,” tutur anggota Legislator dari dapil NTT 1 ini.