Foto bersama Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. (jonder)

Cakupan Masih Rendah: Pansus VII DPRD Jabar Diminta Perjuangkan Ketersediaan Air Bersih Masyarakat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, mengharapkan DPRD  Provinsi Jawa Barat  ikut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam peningkatan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Di Kota dan Kabupaten Bekasi, penduduknya sedikitnya 5,5 juta jiwa. Dari jumlah itu, baru sekitar 40 persen yang dapat dilayani ketersediaan air bersih oleh PDAM.  Maka guna meningkatkan cakupan pelayanan, perlu ada anggaran yang mumpuni, dan dukungan DPRD yang mempunyai hak anggaran.

Penjelasan itu disampaikan Usep Rahman Salim saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat yang membahas penyertaan modal pemerintah kepada badan usaha milik daerah (BUMD), kemarin. di Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

Usep juga minta Pansus II ini, memperjuangkan kepada Pemprov Jawa Barat terkait kemudahan memperoleh air baku, dan tidak mengenakan pajak air permukaan kepada PDAM, sebagaimana diatur dalam keputusan Gubernur Jawa Barat.

Selain itu tegas Usep, pihaknya butuh dukungan dana untuk membangun jaringan perpipaan guna mendistribusikan air kepada masyarakat.

Hal itu dikemukakan Usep menjawab pertanyaan Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Nina Nurhayati yang  datang ke PDAM Bekasi dalam mencari masukan dan informasi terkait dengan pengairan yang kini dalam pembahasan pihaknya di dewan provinsi.

“Apa yang menjadi kebutuhan PDAM dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat kami DPRD sebagai wakil rakyat akan memperjuangkannya,” kata Nina.

Dalam kunjungan kerja itu, turut Direktur Utama  PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar) Asep Winara, sebagai pimpinan BUMD Pemrov Jawa Barat yang juga bergerak dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jawa Barat. (jonder sihotang)