BOGOR (Independensi)- BEM-KM Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor mengungkapkan bahwa pada tanggal 13 September 2022 sekitar pukul 18.39 WIB telah terjadi tindakan kekerasan verbal berupa tuduhan dan ajakan bertengkar, yang disertai tindakan kekerasan non-verbal berupa pemukulan oleh senior Resimen Mahasiswa (MENWA) UNIDA terhadap salah satu pengurus BEM-KM UNIDA 2021-2022 yakni Mohammad Ali Nabrawi Basyaiban dan mahasiswa FISIPKOM.
Pemukulan itu terjadi di warung kopi yang terletak di belakang kampus, dan kemudian disusul anggota MENWA lainnya yang tiba-tiba berdatangan dari gerbang kampus.
“Sehingga keributan semakin besar dan mengganggu ketertiban warga sekitar sekaligus mengganggu usaha hingga merusak tanaman pemilik warung,” ujar Presiden Mahasiswa BEM-KM UNIDA Abdulloh Abdul Mugni dalam siaran persnya, baru-baru ini.
Pasca kejadian tersebut, lanjut Abdulloh, tepat pukul 19.25 WIB terduga pelaku pemukulan melakukan tindakan berupa pengancaman melalui pesan singkat terhadap salah satu pengurus BEM-KM UNIDA.
Pesan singkat tersebut dapat di simak dalam kalimat berikut, “Lu ketemu gua di jalan habis lu”.
Peristiwa ini terkait dengan kritik yang dilancarkan oleh BEM-KM UNIDA terhadap keterlibatan MENWA dan tindak militerismenya terhadap mahasiswa baru, dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sejak tanggal 12 – 14 September 2022.
Menyikapi peristiwa tersebut, BEM-KM UNIDA menegaskan bahwa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa Mahawarman bukan lagi sebagai bagian dari Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) di Universitas Djuanda.
Karena itu, segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh UKM Resimen Mahasiswa Mahawarman dianggap sebagai tindakan ilegal.
“Kami menginstruksikan seluruh ORMAWA di Universitas Djuanda untuk memboikot UKM Resimen Mahasiswa Mahawarman,” tegas Abdulloh. (Hiski)