Terbentur Waktu Pengacara Irwan Belum Serahkan Uang Rp27 M kepada Kejagung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS) Irwan Hermawan melalui pengacaranya hingga kini belum menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar yang diduga hasil korupsi proyek BTS-BAKTI Kementerian Kominfo kepada Kejaksaan Agung.

Menurut pengacara Irwan, Maqdir Ismail kepada Independensi.com, Rabu (05/07/2023) pihaknya belum menyerahkan uang tersebut kepada Kejaksaan Agung karena terbentur dengan waktu.

“Tidak ada pertimbangan lain. Hanya lagi sulit atur waktu sehingga penyerahan belum dilakukan,” ucap Maqdir.

Maqdir sebelumnya seusai sidang kliennya yang turut didakwa korupsi dan TPPU pada proyek BTS-BAKTI, Selasa (04/07/2023) mengungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak tertentu di kantornya tadi pagi.

Pengembalian dilakukan sehari setelah Menpora Dito Ariotedjo datang memenuhi panggilan ke Kejaksaan Agung untuk melakukan klarifikasi soal dugaan menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar dari kasus BTS-BAKTI.

Menurut Maqdir rencananya uang akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. “kalau masih sempat kami akan tindaklanjuti dengan menyerahkan kepada Kejaksaan Agung hari ini,” tuturnya.

Dia mengakui uang tersebut dikembalikan secara tunai dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika. Hanya saja dia enggan membeberkan jati diri orang yang menyerahkan uang.

Adapun, kata dia, uang tersebut diduga sebagai uang “gelap” dan bagian dari Rp119 miliar sebagaimana dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa penuntut umum antara lain ada yang diserahkan kepada staf Johnny Plate dan keluarganya Johnny Plate.

Tapi yang lain dari itu, tutur dia, adalah termasuk biaya pengurusan atau pengamanan perkara BTS. “Itu berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) ya,” tuturnya seraya mengakui yang didengarnya memang ada pihak-pihak menjanjikan bisa mengurus atau mengamankan perkara BTS.

“Tapi apakah pihak-pihak tersebut adalah markus (makelar kasus) atau tidak. Saya tidak dapat memastikan,” katanya seraya berharap terkait kasus BTS pihak Kejaksaan Agung untuk mencari kebenaran terhadap pemberitaan yang muncul bahwa ada sejumlah uang yang beredar yang banyak melibatkan banyak pihak.(muj)