DEPOK (Independensi.com) – Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kota Depok Roy Pangharapan, jauh-jauh hari mengingatkan kepada pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar sekolah negeri di Depok Jawa Barat. Demikian rilis yang dibagikan kepada sejumlah media di Depok Jumat (14/7).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, DKR kembali menerima aduan masyarakat yang anaknya belum mendapatkan sekolah negeri, padahal berbagi jalur yang ada telah dicoba, namun tetap gagal untuk masuk sekolah negeri.
“Ya kami sangat prihatin, melihat setiap tahun PPDB SMA SMK dikota Depok selalu bermasalah,” kata Roy Pangharapan.
Menurut Roy Pangharapan, seharusnya pemerintah dapat belajar dari tahun tahun sebelumnya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Pertanyaanya memang ada apa Pemerintah Jawa Barat tidak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB SMA SMK? tanya Roy Pangharapan.
Sebetulnya masalah ini sederhana, kalau Dinas Pendidikan Jawa Barat mau berbenah, khususnya carut marut persoalan PPDB di SMA SMK Negeri di Depok.
“Regulasinya sangat mendukung, bahwa minimal 15 % untuk siswa miskin di terima di sekolah negeri, artinya bahwa lebih dari 15% sangat boleh, tegas Roy Pangharapan.
Menurutnya, para orang tua siswa dari keluarga mampu, pasti memaklumi jika sekolah negeri untuk para siswa miskin. Meraka yang berpunya bisa sekolah di swasta, dengan kemampuan finansialnya tersebut.
“Pastilah mereka maklum,jika sekolah negeri yang disubsidi oleh Pemerintah,di utamakan dari masyarakat yang tidak mampu”imbuh Roy Pangharapan.
DKR sendiri menerima aduan dari masyarakat berjumlah 32 siswa ,yang terdiri dari SMA 3 berjumlah 3 siswa,SMA 4 berjumlah 3 siswa,SMA 5 berjumlah 2 siswa,SMA 13 berjumlah 2 ,dan SMA 14 berjumlah 8 siswa selanjutnya untuk SMK 1 ada 2 Siswa,SMK 2 ada 6 siswa dan SMK 3 ada 5 siswa.
DKR berharap agar pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Jawa Barat untuk segera melakukan intervensi agar semua bisa sekolah.
“Mohon Pak Gubernur, Kang Emil segera intervensi agar Siswa bisa segera mendapatkan sekolah,” pungkas Roy Pangharapan.
Rp 612 Triliun Untuk Pendidikan 2023
Roy Pangharapn mengingatkan Sebelumnya diberitakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 612 triliun pada tahun 2023.
“Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp612 triliun atau sekitar 40 miliar dolar AS,” katanya melalui video dalam diskusi pada acara Inclusive Lifelong Learning Conference (ILLC) yang diikuti di Badung, Bali, Rabu (5/7) dikutip Roy Pangharapan.
Menurut konstitusi, Menkeu Sri mengatakan Pemerintah Indonesia harus membelanjakan 20 persen dari anggaran untuk pendidikan.
Ia mengatakan anggaran ini dialokasikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Hal ini untuk menunjukkan bahwa struktur pengelolaan pendidikan, dari pendidikan dasar sampai sekolah menengah atas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya
Sebagian besar anggaran pendidikan, sambungnya, dialokasikan untuk mendukung pendidikan dasar hingga sekolah menengah, karena komposisi demografi Indonesia yang masih didominasi oleh usia muda.
Dia menyebutkan kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara terorganisir, serta bertanggung jawab atas pengeluaran pendidikan dasar menjadi sangat penting.
Dia mengungkapkan prioritas Indonesia pada peningkatan pendidikan, seperti membangun bangunan fisik di sejumlah sekolah yang ada di Indonesia menjadi sebuah pencapaian dalam 20 tahun terakhir.
“Ini benar-benar merupakan tantangan besar mengingat bahwa kita sangat besar secara geografis dan populasi yang tidak merata,” tuturnya.
Dia menyebutkan sejak tahun 2005, pemerintah juga memperkenalkan bantuan yang langsung diberikan kepada sekolah atau kami sebut sebagai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, sambungnya, bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rentan, pemerintah juga telah memberikan beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dimulai sejak tahun 2014.
Dengan hal tersebut, angka pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan substansial dengan peningkatan pendaftaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari 35,18 menjadi 35 ,28 persen, Sekolah Dasar (SD) dari 27,2 menjadi 29,10 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 82,6 menjadi 95,9 persen, serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 52,8 menjadi 73,15 persen. (*)