Kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani. (ist)

Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bekasi Diajukan ke Kemendagri

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Jabatan Wali Kota Bekasi, Jawa Barat periode 2018-2023, berakhir tanggal 20 September 2023. Sesuai ketentuan, maka pemerintah pusat akan mengangkat Penjabat (Pj) Wali Kota untuk menjalankan roda pemerintahan di wilayah tersebut.

Terkait hal itu, DPRD Kota Bekasi usulkan tiga  nama calon Pj  Wali Kota ke Kemendagri. Usulan itu dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wal Kota.

Kami dari lembaga legislatifi berdasarkan  kesepakatan bersama melalui rapat koordinasi dan rapat pimpinan, mengajukan tiga nama, yakni
Makmur Marbun yang kini menjabat Direktur Produk Hukum Kemendagri.

Kemudian,  Koswara  yang saat ini sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Koswara pernah menjabat di Pemkot Bekasi terakhir Kepala Bappeda.  Lalu, Kusnanto Saidi, yang saat ini sebagai Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi M Saifuddaulah, Jumat (4/8/2023).

Penetapan ketiga orang oleh DPRD Kota Bekasi  sudah melalui telaah dan kajian masing-masing pimpinan, dan disampaikan ke Kemendagri sesuai aturan sebelum tanggal 9 Agustus 2023, katanya.

Pengahuan tiga nama itu, sesuai surat DPRD Kota Bekasi nomor 172.6/4869/DPRD.PP. (jonder sihotang)