Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan foto bersama dengan pimpinan Parpol penerima bantuan dana dari APBD.(humas)

Pemkab Bekasi Serahkan Dana Bantuan Rp 5,7 Miliar kepada 11 Parpol

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 11 partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah setempat.  Parpol yang beroleh bantuan adalah yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu Legislatif 2019.

Bantuan diserahkan  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kemarin  Jumat.Bantuan keuangan parpol naik dari Rp 1.500 menjadi Rp. 6.000 per suara  dalam Pileg. Total bantuan  Rp 5.715.872.000  bersumber APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Diharapkan, bantuan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kaderisasi, kegiatan pendidikan politik. Kebelas parpol yakni  Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, Nasdem, Perindon, PBB, PKS, Golkar, PKB, dan PPP  (jonder sihotang)