Laporan pertanggungjawaban Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas pelaksanaan APBD 2023 disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat. (humas)

Wujudkan Indonesia Emas  2045: Pemkab Bekasi Ciptakan SDM Unggul dan Pembangunan Berkelanjutan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bekasi tahun 2025-2045, ditetapkan menjadi Rencana Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, kemarin.

Pada paripurna itu, juga ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023. Laporan pertanggungjawaban disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengapresiasi  pemerintah atas laporan pertanggungjawabannya.

“Dari hasil pembahasan rapat paripurna Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, untuk anggaran pendapatan sebesar Rp 6,532 triliun dengan realisasi sebesar Rp 6,596 triliun mencapai 100,98 persen. Kemudian anggaran belanja sebesar Rp 7,233 triliun dengan realisasi Rp 6,741 triliun, terdapat efisiensi belanja sebesar Rp 491 miliar dari anggaran belanja dan pendapatan,” papar Ani.

Dani Ramdan menjelaskan, RPJPD tahun 2025-2045, bisa berdampak terhadap kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Bekasi sesuai dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Cita-cita kami tahun 2045 mewujudkan Indonesia Emas tetap harus menjadi yang terdepan kalau melihat potensinya tetap pada sektor Industri Manufaktur. Tentu sekarang sudah banyak pesaing daerah-daerah lain di luar Jawa.  Maka kita harus tetap punya keunggulan dan bertransformasi ke industri 4.0 dan industri padat karyanya,” ujarnya.

Diungkapkan, pihaknya terus berupaya menyiapkan rencana pembangunan jangka panjang, baik dari segi kualitas pelayanan publik, peningkatan ekonomi daerah dan pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.  Juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mampu berdaya saing.

Kemudian,  memberi kemudahan kepada para  investor untuk berinvestasi dan perizinan, serta menjaga kondusivitas dan  menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah unggulan, dan tetap mempertahankan bidang pertanian  menjaga ketahanan pangan  untuk meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat. (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *