BEKASI (IndependensI.com)- Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan dimudahkan dalam bepergian menggunakan moda transportasi massal. Segera akan dioperasikan bus angkutan umum di tujuh koridor.
Pengoperasian bus tersebuti, hasil kerjasama
Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tentang layanan angkutan penumpang umum perkotaan, Rabu (9/10/2024).
Perjanjian kerjasama ditandatangani bersama Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dan Plt Kepala BPTJ Kemenhub Suharto.
Dedy Supriyadi menyampaikan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang difasilitasi Pemerintah Pusat dengan program Buy The Service (BTS) yang nantinya akan dioperasikannya angkutan umum perkotaan berupa Biskita Bus Transwibawamukti pada akhir tahun 2024.
“Pemkab Bekasi telah menganggarkan baik di tahun 2024 maupun tahun 2025 dalam mempersiapkan operasional angkutan umum tersebut”, katanya.
Program BTS merupakan program BPTJ untuk pembelian layanan angkutan umum di perkotaan. Program ini memberikan dampak manfaat bagi masyarakat, di antaranya dipercaya mengurai kemacetan pada jam-jam padat lalu lintas. Ada 7 koridor yang akan melalui titik-titik yang menjadi layanan angkutan di Kabupaten Bekasi. Seperti di LRT Jatimulya, Pasar Tambun Selatan, Pasar Cibitung, Stasiun Cikarang, Perumahan Cinity Cikarang Cikarang Utara dan Terminal Cikarang.
Pada tahap awal akan melayani wilayah terjauh dari pusat pemerintahan seperti di kecamatan Muaragembong. Maka, dengan pelayanan angkutan ini, masyarakat akan merasakan angkutan yang nyaman, mudah dan murah. Angkutan ini memiliki kelengkapan seperti ber-AC sehingga masyarakat merasa nyaman.
Sistem pembayarannya sudah melalui cashsless, kemudian tarifnya berlaku selama 90 menit meskipun dari berbagai titik pemberhentian hanya sekali bayar, ini menjadi satu keuntungan.
Kedepan diharapkan masyarakat bersama menyukseskan dan memanfaatkan program angkutan umum ini yang daunching akhir tahun 2024.
Plt Kepala BPTJ Kemenhub RI Suharto menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas keseriusannya terhadap program ini. Sebagai fasilitator Pemerintah Pusat, BPTJ akan mengarahkan agar Pemkab Bekasi menyiapkan sarana prasarana, di antaranya pengaturan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Tarifnya nol ditanggung Pemkab Bekasi. Karena dengan adanya ini pasti masyarakat berminat karena harganya sangat terjangkau daripada kendaraan pribadi,” ucapnya.
Bus ini nantinya beroperasi dengan dilengkapi aplikasi digital yang bisa didownload masyarakat dengan nama aplikasi Mitra Darat untuk mengecek armada yang tengah beroperasi di jalan. (jonder sihotang)