BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meluncurkan aplikasi Tax Survey. Sistem ini dapat melakukan pendataan dan pemetaan pajak secara digital.
Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data pajak yang dihimpun Bapenda Kabupaten Bekasi.
“Aplikasi Tax Survey dapat mengintegrasikan seluruh aktivitas perpajakan secara cepat dan efisien,” kata Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, saat “launching” Survey Tax, kemarin.
Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak di Kabupaten Bekasi. Sebab, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Aplikasi Tax Survey diperuntukkan bagi surveyor yang melakukan pendataan dan melakukan digitalisasi objek pajak melalui pendekatan global positioning system secara real time.
Jadi, tidak hanya pembayaran pajak saja yang menggunakan sistem digital, tetapi juga sistem pendataannya secara digital sehingga masyarakat dapat mengakses informasi terkait pajak tersebut. (jonder sihotang)