BEKASI (IndependensI.com)- Guna mempercepat berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, dan gangguan keamanan serta ketertiban umum yang terjadi di masyarakat, terhitung 1 Januari 2025, -Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Layanan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, dan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota No. 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Sosialisasi terkait hal ini pun dilakukan ke berbagai dinas, instansi pemerintah dan stakehder oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo) Kota Bekasi, kemarin.
Pada sosialisasi, Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad menegaskan, layanan yang akan diberi nama “Patriot Siaga 112” banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Patriot Siaga 112 dirancang dengan tiga kemudahan. Pertama, mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan darurat. Kedua, mempermudah penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi penanganan keadaan darurat dengan perangkat daerah.” Tegas Gani
Untuk pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai persiapan menjelang peluncuran layanan yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2025.
Persiapan tersebut meliputi pembuatan regulasi, pengajuan pembukaan akses kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, penyediaan SDM dan infrastruktur, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi para petugas.
“Koordinasi, sinergitas, serta komitmen harus di bangun antara perangkat daerah dan pimpinan instansi dalam mendukung efektivitas layanan Patriot Siaga 112 di Kota Bekasi,” kata Gani.
Kedepan, pemerintah daerah mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya penanganan kegawatdaruratan yang efektif, cepat, dan tepat.
Partisipasi masyarakat sangat diharapkan menyampaikan informasi terkait Kedaruratan melalui nomor Patriot Siaga 112 guna mempercepat penanganannya. (jonder sihotang)