BEKASI (IndependensI.com)- Pembongkaran pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, hari ini Selasa (11/2/2025) mulai dibongkar. Pembongkaran menggunakan alat berat dan dalam pengawalan ketat aparatur keamanan.
Di lapangan, pembongkaran dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono. Selain itu, pembongkaran juga didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat
Bahkan, Kuasa Hukum pemilik pagar laut PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Deolipa Yumara, hadir di lokasi.
Dirjen Pung Nugroho, memastikan bahwa pembongkaran mulai dilakukan melibatkan semua tenaga, peralatan dan biaya dari perusahaan yang memasang pagar.
Diloasi, Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengungkapkan pembongkaran alur laut sepanjang 3,3 kilometer ditargetkan rampung pada tiga hari. Dan semuanya aka dibongkar. Kecuali yang masih disegel Kementerian Lingkungan Hidup. Karena masih ada proses investigasi.
Semntara Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah menyebutkan, pembangunan pelabuhan pendaratan ikan Tarumajaya ini dihentikan sementara sampai proses perizinan yang dilakukan pihak perusahaan terpenuhi.
Apa yang dilakukan perusahaan dengan membongkar pagar laut dan mengakui kesalahannya,, kami apresiasi, katanya.
Sebagai sanksi terhadap PT TRPN, secara administrasi baru boleh mengurus kembali perizinannya sesuai ketentuan yang berlaku
Pagar laut di Bekasi, sebagaimana diketahui, sempat ditinjau Menterk ATR-BPN Nusron Wahid, pekan lalu. (jonder sihotang)