Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi di Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi

Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Selesai Akhir 2025

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dampak komitmen Bupati dan Wali Kota Bekasi yang menandatangani berita acara pemisahan aset yang selama ini dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, disepakati bahwa akan ada dua wilayah layanan lagi yang segera diserahterimakan. Kedua wilayah pelayanan itu, Cabang Poncol dan Pondokungu.

Kedua wilayah layanan ini, berada di wilayah Kota Bekasi, dan akan diserahterimakan akhir 2025. Dengan diserahkannya aset tersebut, maka ada delapan wilayah layanan yang menjadi milik Pemkot Bekasi dan dikelola Perumdam Tirta Patriot.

Terkait hal itu, Rabu (6/8/2025) dilakukan rapat koordinasi (Rakor) tim pengalihan wilayah pelayanan Cabang Pondokungu dan Poncol.

Tim tengah bekerja untuk mengumpulkan data, mengumpulkan aset, lalu melakukan verifikasi aset hingga finalisasi serta tahap akhir persiapan penyerahan aset wilayah layanan dua kantor cabang kepada Perumda Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi.

Dijadwalkan, penyerahan aset dua kantor cabang ini dilakukan pada penghujung tahun ini. Jadi, masih ada waktu beberapa bulan ke depan bagi tim untuk menyelesaikan tugasnya.

“Tim Pengalihan Wilayah Pelayanan Cabang Pondokungu dan Poncol sudah terbentuk dan tengah bekerja,” kata Ketua Tim, Lilie Subali, saat memimpin rapat koordinasi di kantor pusat, Rabu (6/8/2025).

Ia yang menjabat Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirta Bhagasasi didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Teknik, Rika Nursantika, sebagai Sekretaris Tim Pengalihan Wilayah serta Kepala Bagian Keuangan, Yati Kasriyati, sebagai Wakil Ketua Tim Pengalihan Wilayah.

Sama seperti persiapan saat penyerahan aset kantor cabang dan kantor cabang pembantu sebelumnya, juga dibentuk tim serupa. Hanya saja, masa kerja tim telah berakhir seiring dengan rampungnya proses penyerahan aset kepada Pemkot Bekasi.

“Tujuan dibentuk tim ini, agar kita dapat menyiapkan segala sesuatunya dan pada tahap akhir penyerahan wilayah layanan dapat berjalan lancar. Artinya, semua data yang diperlukan telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Kita ingin mewujudkan perusahaan yang tertib administrasi,” ujar Lilie.

Sebagaimana diketahui, Juli 2025, Perumda Tirta Bhagasasi telah melepaskan aset Cabang Rawalumbu, dan Kantor Cabang Pembantu Setiamekar dengan 78 orang karyawan.

Sebelumnya, serah terima aset sudah dilakukan sejak tahun 2023 dan 2024 yakni layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Wisma Asri, KCP Harapan Baru dan KCP Pondokgede. Kemudian tahun 2024 Cabang Rawatembaga.

Penyerahan aset ini, merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Seperti pernah diungkapkan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, jika delapan wilayah pelayanan yang berada di wilayah Kota Bekasi, maka pihaknya akan kehilangan sekitar 80.000 pelanggan.

Artinya, yang selama ini ke 80.000 pelanggan yang selama ini dilayani Perumda Tirta Bhagasasi, beralih ke Perumdam Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi. Dengan pengalihan pelanggan tersebut, dipastikan terjadi pengurangan pendapatan yang sangat besar. (jonder Sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *