BEKASI (IndependensI.com)- Guna memperbaiki jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Bekasi, Pemerihtah Daerah setempat menganggarkan biaya sebesar Rp 300 miliar untuk tahun 2025.
Anggaran yang dialokasikan pada APBD 2025 tersebut untuk memperbaiki jalan rusak sekitar 323 kilo meter. Jalan- jalan rusak tersebut tersebar di 23 kecamatan.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, baru- baru ini.
Dari dana yang tersedia hanya sebesar Rp 300 miliar, hanya mampu memperbaiki sekitar 6 persen dari total panjang 323 kilometer jalan rusak tersebut. Maka, ada skala prioritas yang akan dilakukan.
Disebut, Pemkab Bekasi berupaya mencari terobosan untuk mempercepat perbaikan jalan secara keseluruhan. Untuk itu, perlu dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi agar jalan dapat diperbaiki secara merata.
Menurutnya, keseluruhan kondisi jalan di Kabupaten Bekasi saat ini, dalam kondisi baik mencapai 70 persen atau mendekati standar kemantapan jalan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 80 persen.
Kondisi jalan di Kabupaten Bekasi yang kerap dilintasi truk bertonase besar dari berbagai kawasan industri, kualitas jalan perlu ditingkatkan terus. Tak hanya dari sisi kemantapan jalan tetapi juga panjang dan lebar jalan terus ditingkatkan.
Diharapkan masyarakat bersabar jika di daerahnya ada jalan rusak tapi belum dapat diperbaiki secepatnya karena keterbatasan anggaran. (jonder Sihotang)