![]()
BEKASI (Independensi.com)- Dampak kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), berkembang terhadap harga-harga bahan bangunan. Termasuk biaya operasional kendaraan dinas yang menggunakan BBM non subsidi, memaksa pemerihtan daerah harus melakukan penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Dengan kebijakan itu, menyebabkan. perencanaan bermodal pagu anggaran lama sudah tidak lagi relevan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah untuk mengatasi ancaman tersendatnya proyek infrastruktur akibat lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Adapun upaya yang dilakukan, mau tidak mau melakukan koordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya agar mempercepat regulasi penyesuaian HPS.
Pernyataan itu disampaikan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Iis Sandra, kemarin.
Ia mengungkapkan bahwa konsultasi dengan Kemendagri menjadi kunci penting untuk menyiasati aturan penganggaran. Mengingat APBD 2026 diketok berdasarkan kalkulasi tahun lalu, sehingga opsi untuk melakukan pergeseran anggaran menjadi jalan keluar yang paling rasional demi kepentingan publik.
“Kami akan menyesuaikan harga kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan APBD yang sudah ditentukan. Oleh sebab itu, kami sudah berkonsultasi dengan Kemendagri,” katanya.
Kemudian, hasil koordinasi dengan pusat tersebut dijadwalkan segera dibawa ke meja pimpinan daerah pada awal pekan depan untuk segera dipertimbangkan bersama.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi yang sangat mendesak ini. Tujuannya agar pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat dapat segera dikerjakan.
Hal itu juga dampak berkurangnya bantuan anggaran dari pemerintah pusat ke Pemkab Bekasi dampak efisiensi anggaran oleh pemerintah secara nasional.
Terkait hal itu pula, Pemkab Bekasi terus meningkatkan dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya, mengoptimalkan pendapatan pajak, retribusi, termasuk pengenaan pajak atas penertiban penggunaan air tanah, seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. (jonder sihotang)

