Rapat pertemuan antara pejabat Pemkab Bekask dengan Pemkot Bekasi terkait pemisahan aset wilayah layanan air bersih yang selama ini dikelola Perumda Tirta Bhagasasi

Pemisahan Aset Wilayah Layanan Air Bersih Antara Pemkab dan Pemkot Bekasi Berakhir Juni 2026

Loading

 

BEKASI (Independensi.com)- Pemisahan aset wilayah layanan air bersih yang selama ini dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, disepakati tuntas Juni 2026. Pemisahan aset ini, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017.

Terkait hal itu, jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan akan mematuhi perjanjian kerja sama/PKS pemisahan aset. Batas akhir, penyerahan aset dan wilayah layanan, disepakati dilaksanakan tanggal 19 Juli 2026.

“Kita harus patuh dan taat pada perjanjian kerja sama yang sudah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, yang berakhir pada 19 Juli 2026,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, usai pembahasan “draft” berita acara penyerahan aset dan wilayah layanan di Command Center Pemkot Bekasi, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan hari ini antara dua pihak pemerintah daerah, dan dihadiri semua Direksi perusahaan adalah pembahasan “draft” berita acara penyerahan aset dan wilayah layanan Cabang Pondok Ungu dan Cabang Bekasi Kota, tidak menemui kendala yang berarti.

Mengingat, kedua kantor cabang layanan Perumda Tirta Bhagasasi tersebut, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pemisahan aset antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi.

“Pada prinsipnya, hampir tidak ada kendala yang signifikan,” ungkap Reza Lutfi

Meski begitu, serah terima aset dan wilayah layanan dua kantor cabang tersebut, sudah tentu berdampak bagi kedua belah pihak, khususnya Perumda Tirta Bhagasasi. Salah satunya, terkait pengurangan jumlah sambungan langganan (SL).

Perumda Tirta Bhagasasi bekerja lebih keras lagi dalam menambah jumlah SL untuk mengembalikan keadaan seperti sebelum adanya pemisahan aset dan wilayah layanan.

“Ini menjadi PR yang tidak mudah bagi Perumda Tirta Bhagasasi. Saatnya, kita pertegas soliditas kita, mengejar potensi pendapatan perusahaan yang hilang,” ungkapnya.

Reza menegaskan kembali, jajaran direksi maupun setingkat kepala bagian masih dalam kondisi yang solid dalam hal mengejar potensi pendapatan bagi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.

Kali ini, pembahasan serah terima aset dihadiri perwakilan dari Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi yakni Asda II Kabupaten Bekasi Ani Gustini; Plt Asda II Kota Bekasi Agus Harpa Sanjaya.

Hadir jug Kepala Bagian Ekonomi dan Inspektorat masing-masing pemerintah daerah. Kemudian, Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot bersama jajaran manajemen.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi sudah menyerahkan enam aset wilayah pelayanan yang berlokasi di Kota Bekasi kepada Pemkot Bekasi oleh Pemkab Bekasi.

Dengan pemisahan aset tersebut, Perumda Tirta Bhagasasi akan kehilangan sekitar 80.000 pelanggan. Hal ini dipastikan mengurangi pendapatan yang nilainya cukup signifikan. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *