Foto : Kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Pemkab Gresik Siapkan Yosowilangun Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Loading

GRESIK (independensi.com) – Program Desa Antikorupsi menjadi upaya nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur,  dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, partisipatif, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif, kegiatan itu merupakan bagian dari proses penilaian terhadap Desa Yosowilangun yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Gresik sejak tahun 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

“Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Wabup berharap status Desa Yosowilangun sebagai percontohan Desa Antikorupsi dapat meningkatkan citra sekaligus menjadi penyemangat bagi desa lainnya di kabupaten Gresik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap unsur di Desa Yosowilangun yang telah berkomitmen menjaga integritas dan memajukan wilayahnya.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini hingga mencapai titik sekarang,” tambahnya.

Wabup menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Desa Antikorupsi tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mampu membangun integritas di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program percontohan Desa Antikorupsi bertujuan mencari desa terbaik di setiap kabupaten yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya,” ungkapnya.

Ia menyebut Desa Yosowilangun menjadi calon pertama percontohan Desa Antikorupsi dari Kabupaten Gresik. Pihaknya berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan di desa tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lainya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Maryadi Noor, menyampaikan bahwa ada lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan desa bebas korupsi. Pilar tersebut meliputi penguatan tata pelaksanaan desa, pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas layanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi.

Dikatakannya, kelima aspek tersebut tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus berjalan beriringan agar budaya integritas benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan desa.

Ia menegaskan bahwa proses evaluasi yang sedang berjalan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menjaga konsistensi perbaikan di tingkat desa.

“Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan,” ungkapnya.

Atas pencapaian tersebut, Maryadi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat di Kabupaten Gresik, khususnya Pemerintah Desa Yosowilangun yang dinilai serius dalam membangun transparansi.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami berikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang telah meneguhkan komitmennya dalam mendukung program desa antikorupsi,” pungkasnya. (Mor)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *