Desa Cemagi Apresiasi Kepedulian drhukum.com Gelar Diseminasi Informasi Penggunaan Air Tanah bagi Hotel, Villa, dan Laundry

Loading

Cemagi, Badung (Independensi.com) – Pemerintah Desa Cemagi melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) I Made Prasetya Widiasta, S.T., M.Ars. menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif drhukum.com yang berencana untuk menyelenggarakan kegiatan diseminasi informasi terkait penggunaan air tanah. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha hotel, villa, dan laundry di wilayah Desa Cemagi, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan hukum dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasie Kesra Desa Cemagi menekankan bahwa penggunaan air tanah untuk kegiatan usaha wajib memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA). Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemanfaatan air tanah, khususnya untuk kepentingan komersial seperti akomodasi pariwisata dan jasa laundry.

 

Menurutnya, SIPA memberikan kepastian hukum, melindungi lingkungan, dan mencegah sanksi administratif.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian drhukum.com dalam memberikan pemahaman hukum kepada pelaku usaha. Ini sejalan dengan komitmen Desa Cemagi untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan dan memastikan seluruh aktivitas usaha mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Kasie Kesra.

 

Rencana kegiatan diseminasi ini nantinya akan menghadirkan narasumber yang memaparkan pentingnya SIPA sebagai instrumen legalitas, pengendalian lingkungan, dan perlindungan usaha dari risiko sanksi administratif. Tanpa SIPA, pengambilan air tanah untuk usaha dapat dikategorikan ilegal dan berpotensi dikenakan sanksi berupa penghentian kegiatan atau pencabutan izin usaha.

 

Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, S.Si., sebelumnya juga telah menerima audiensi terkait pentingnya kepemilikan SIPA bagi pengguna sumur bor, terutama yang memanfaatkan air tanah untuk kegiatan usaha. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi lingkungan dari eksploitasi air tanah yang berlebihan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha hotel, villa, dan laundry di Desa Cemagi semakin sadar hukum dan proaktif dalam mengurus perizinan penggunaan air tanah. Hal ini juga mendukung visi Pemprov Bali dalam mewujudkan quality tourism yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (hd)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *