![]()
PEKANBARU (Independensi.com) – Datuk Besar Kenegerian Gunung Sahilan, Datuk Marwas terpilih secara mutlak sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026-2031. Datuk Marwas terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) LAK Kampar ke-5 yang berlangsung di Balai Adat Kampar, Bangkinang, Minggu (13/9/2026).
Usai terpilih, Datuk Marwas menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat yang telah diwariskan para leluhur. Menurutnya, adat memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Kampar. Ia juga mengingatkan konsep Kampar sebagai negeri adat yang berpilin tiga, yakni ninik mamak, alim ulama dan pemimpin.
“Adat merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kampar. Seluruh elemen harus dapat menjaga serta memperkokoh nilai-nilai adat yang telah di wariskan para leluhur. Konsep Kampar sebagai negeri adat yang berpilin tiga, unsurnya terdiri dari ninik mamak, alim ulama dan pemimpin,” kata Datuk Marwas.
Menurutnya, para pemangku adat memiliki tanggung jawab besar karena menjadi cerminan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan filosofi adat yang menggambarkan pentingnya persatuan ninik mamak dalam membangun kehidupan masyarakat yang tenteram dan sejahtera. “Bak pepatah adat, apabila ninik mamak bersatu, airnyo jonie, kosleknyo putieh, ikannyo jinak insya Allah akan membawa kemakmuran bagi semua,” imbuhnya.
Datuk Marwas juga mengajak seluruh pihak menerima hasil Mubes dan meninggalkan perbedaan setelah proses pemilihan selesai. “Perbedaan pilihan merupakan hal biasa disetiap kompetisi, namun setelah selesai, tidak ada lagi perbedaan, hasilnya harus diterima semua pihak,” kata Datuk Marwas. “Mari kita bersatu bekerjasama demi kemajuan Lembaga Adat Kampar (LAK), serta masyarakat Kabupaten Kampar pada umumnya,” ujarnya.
Mayoritas Suara
Dalam Mubes LAK Kampar ke-5 tersebut, Datuk Marwas yang merupakan Datuk Besar Gunung Sahilan memperoleh dukungan mayoritas peserta. Dari total 208 suara yang diperebutkan, Datuk Marwas mendapatkan 171 suara. Sementara pesaingnya, Datuk Pendi Sugara atau Datuk Batuah Kenegerian Air Tiris, memperoleh 30 suara. Sebanyak tujuh suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Ketua Panitia Mubes LAK Kampar ke-5, Datuk H. Edi Susanto mengatakan, pelantikan Datuk Marwas sebagai Ketua LAK Kampar terpilih bersama jajaran pengurus lainnya direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. “Pelantikan Datuk Marwas Ketua LAK terpilih Kampar periode 2026-2031 hasil Mubes LAK-5 bersama pengurus lainnya, rencana akan dilantik Bupati Kampar bulan Oktober 2026 mendatang.”
Lembaga Adat Kampar atau LAK merupakan wadah berkumpulnya para datuk dan ninik mamak. Lembaga ini memiliki fungsi melestarikan, membina, menjaga serta mempertahankan nilai-nilai adat istiadat dan budaya lokal masyarakat Kampar, Provinsi Riau. Dengan terpilihnya Datuk Marwas, kepemimpinan LAK Kampar periode 2026-2031 diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya serta mempererat kebersamaan masyarakat Kampar. (Maurit Simanungkalit)

