![]()
BEKASI (Independensi.com)- Dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), perlu keseragaman pemahaman di internal perusahaan. Hal ini, menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).
Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi lanjutan kepada pelaksana di tingkat cabang maupun cabang pembantu saat dokumen RPAM rampung disusun.
Pegawai di cabang dan cabang pembantu tetap perlu diberikan pemahaman. Meskipun tidak dilibatkan dalam pelatihan penyusunan, tapi mereka sebagai pelaksana di lapangan harus paham bagaimana mengimplementasikan poin-poin RPAM.
“Setidaknya semacam sosialisasi harus digelar dengan melibatkan mereka,” ucap Diki Surya Irawan, konsultan dari Universitas Bakrie, di hadapan peserta pelatihan RPAM hari keempat 3O peserta Pelatihan Perumda Tirta Bhagasasi, Kamis (24/9/2026).
Disebut, tim penyusun harus mampu mengkomunikasikan poin-poin penting dalam RPAM kepada setiap pelaksana di lapangan. Hal-hal penting itu baiknya dijabarkan secara tertulis dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga Instruksi Kerja yang jelas agar penanganan setiap potensi risiko yang muncul bisa lebih tepat sasaran dengan waktu respon yang efisien.
“Kalau sudah begitu, maka tidak boleh lagi menangani sesuatu dengan konsep manajemen reaktif. Tidak boleh juga terjadi gangguan operasional kerja hanya karena absennya pegawai terkait yang biasa bertanggung jawab atas hal tersebut,” tambahnya.
Dalam kaitannya dengan kelancaran transfer ilmu dari para pegawai senior yang telah berpengalaman dengan jam terbang masa kerja yang sudah lama, idealnya setiap hal yang menyangkut operasional dan data-data penting perusahaan dituangkan secara tertulis.
Dengan demikian, pada saat terjadi mutasi, rotasi, atau bahkan purnabakti pegawai, data-data penting tersebut tetap bisa diakses dengan mudah.
Sebelumnya, ke 30 peserta pelatihan RPAM, melakukan tinjauan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cabang Tambun. Para peserta pelatihan RPAM meninjau langsung kondisi air baku, proses pengolahan air bersih hingga pendistribusian kepada pelanggan.
Tinjauan lapangan bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mulai dari proses verifikasi di lapangan untuk penyusunan dokumen RPAM.
Dokumen RPAM ini, akan disusun mulai dari sumber air baku, intake, transmisi, produksi, reservoir sampai kita distribusikan kepada pelanggan,” kata Diki Surya Irawan selaku konsultan dari Universitas Bakrie.
Disebut, apa yang ditemukan di IPA Cabang Tambun akan dimasukkan ke dalam penyusunan dokumen RPAM.
Dokumen RPAM ini menjadi penting karena menjadi salah satu syarat pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), evaluasi kinerja Performance Benchmarking and Reporting (PBR) dan juga menjadi salah satu syarat permohonan bantuan finansial kepada pemerintah pusat.
Para peserta yang ikut pelatihan RPAM dalam empat hari, akan masuk ke dalam tim RPAM Perumda Tirta Bhagasasi yang memiliki sertifikasi khusus. Dalam beberapa waktu ke depan, Perumda Tirta Bhagasasi bakal memiliki dokumen RPAM yang menjadi salah satu persyaratan bagi perusahaan air minum di Indonesia. (jonder sihotang)

