PALU (IndependensI.com) – Kementerian Perhubungan melalui Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeklarasikan keselamatan jalan dan anti narkoba yang diinisiasi oleh Kerukunan Keluarga Jawa Sulawesi Tengah (KKJST), di halaman LPP RRI Palu, Sabtu malam,(27/01/2018).
Ketua Umum KKJST Hendro Surahmat menyatakan deklarasi untuk membangun komitmen bersama dengan fokus terhadap anti narkoba dan keselamatan pengguna jalan, menjadi topik yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“KKJST beberapa kali sangat peduli, untuk perangi narkoba. Kita sepakat perangi narkoba,” ungkap Hendro Surahmat saat menyampaikan sambutan pada deklarasi tersebut.
Hendro mengaku kepedulian itu terbangun karena mengetahui adanya persoalan narkotika dan banyaknya masyarakat khususnya generasi muda usia produktif terkontaminasi dengan narkoba segala jenis di Sulteng.
“Kami tahu ada persoalan narkoba, kami tahu, karena itu kami peduli,” tambah Hendro.
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat ini berharap, dengan deklarasi itu terbangun kesamaan pandangan dan gerakan untuk perangi narkoba.
Hendro berharap, “Muda-mudahan kita dapat perangi narkoba, kurangi narkoba, karena ini sangat berbahaya bagi kita”.
Ia menguraikan pemerintah berkeinginan menciptakan pemuda yang kompetitif. Namun, hal itu sulit untuk diraih bila generasi muda terkontaminasi narkoba.
Ia juga berharap agar pemuda dapat mengedukasi masyarakat terkait keselamatan pengguna jalan. Hal itu karena terdapat 70 – 90 pengguna jalan meninggal di jalan setiap hari.
“Setiap jam, tiga orang meninggal. Persoalan kecelakaan ini paling sering menimpa anak muda,” jelas Hendro.
Korban terbesar adalah pemuda usia produktif. Anak muda disebut sangat rentan dengan kecelakaan lalu lintas.
“Jumlah korban meninggal 70 orang, jika ditambah dengan jumlah pemuda yang meninggal karena terkontaminasi barang haram, maka dalam sehari terdapat ratusan orang meninggal,” imbuh Hendro.
Kecelakaan yang berujung meninggal dunia dipandang memiliki keterkaitan sebab dengan penggunaan narkoba oleh pengguna jalan.
Terkait hal itu Kepala BNN Sulteng Brigjend Pol Andjar Dewanto SH mengemukakan perangi narkoba jangan hanya sebatas slogan.
“Kita buktikan perangi narkoba. Jangan ngomong aja,” ujar Brigjend Andjar.
Sejauh ini, kata dia, terdapat 1352 orang yang suda direhab karena kasus narkoba. Parahnya lagi di 2017, terdapat 700 pelajar tingkat SLTP di Kota Palu terkontaminasi barang haram itu.
“Kamai turun langsung di 12 sekolah SMP hampir 700 siswa-siswi SMP terkontaminasi narkoba,” jelas Brigjend Andjar.
Kondisi ini tidak boleh didiamkan. Karena itu harus diperangi dengan melibatkan komponen pemuda berperan aktiv dalam upaya pencegahan.
“Kita diamkan atau kita perangi. Mari kita berperan aktiv. Tidak boleh berpikir keluarga saya belum kena, anak saya belum kena narkoba,” tutup Brigjend Andjar.