JAKARTA (IndependensI.com) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu penyelesaian pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Pada 6 Maret 2018, telah berhasil dilakukan breakthrough tunnel 2 yang merupakan pekerjaan Bendungan Kuwil Kawangkoan Paket 1.
“Pembangunannya dikerjakan siang dan malam untuk mengejar ketertinggalan akibat kendala pembebasan lahan agar penyelesaiannya bisa kembali sesuai rencana,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Bendungan Kuwil Kawangkoan yang berada pada Kabupaten Minahasa Utara merupakan bagian program pembangunan 49 bendungan baru Kementrian PUPR dalam periode 2015 – 2019. Program ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk kedaulatan pangan dan ketahanan air nasional.
Tembusnya tunnel 2, disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara Jidon Watania dan Direktur PT. Wika Novel Arsyad.
“Dalam pembangunan bendungan, terdapat 4 (empat) momentum bersejarah yakni groundbreaking, breakthrough terowongan, river closure, dan impounding,” kata Jidon.
Kehadiran Bendungan Kuwil sangat diharapkan oleh warga Minahasa dan sekitarnya. Apalagi daya tampung bendungan mencapai 23,37 juta meter kubik menjadi harapan warga untuk mereduksi banjir sebesar 282,18 meter kubik per detik yang sering terjadi di Kota Manado dan sekitarnya.
Selain itu, dengan debit 4,50 m3/detik, bendungan ini bisa menyediakan kebutuhan air baku bagi warga kota Manado, Kecamatan Kalawat, Kota Bitung dan KEK Bitung. Tak hanya itu Bendungan Kuwil juga memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga air sebesar 1,2 Mega Watt dan pariwisata.
Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan dikerjakan oleh PT. WIKA – DMT, KSO , PT. Nindya Karya (Persero) Tbk dengan total nilai kontrak sebesar Rp 1,41 triliun dengan biaya pengadaan lahan sebesar Rp 232 miliar.
Semula bendungan ini ditargetkan rampung pada Oktober 2020, namun ditargetkan bisa rampung lebih cepat yakni tahun 2019. Hal ini dikarenakan proses pembebasan lahan lebih cepat berkat sinergi kerja sama Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. (kompu pupr/wasita)