Pemda Papua Menyetujui Prposal Divestasi PT Freeport

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomaritim) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini pemerintah daerah (Pemda) Papua sudah menyetujui proposal divestasi PT Freeport Indonesia yang diajukan PT Inalum (Persero). Persetujuan itu didapat usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo kemarin Kamis, (29/11/2018).

“Pemda Papua sudah menyetujui. Tidak ada masalah,” katanya saat bincang santai bersama awak media di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Karena itu, dia menyebut bahwa akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 51% milik negara hanya tinggal menunggu waktu saja. Apalagi, Jokowi sudah memerintahkan agar proses ini rampung pada akhir tahun 2018 ini.

“Semua sudah selesai hanya proses waktu saja. Presiden sudah perintahkan selesai. Murni saham untuk Pemda 10% persen. Ini sudah perintah presiden. Nggak ada titipan-titipan perusahaan swasta masuk kesana lagi,” imbuhnya.

Kini, pihaknya mengalihkan fokus penyelesaian pada persoalan lingkungan yang akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara itu, audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah kelar.

“Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselesaikan. Dananya sudah ada US$ 4 miliar. Jadi saol Freeport nggak ada masalah. Nghak ada papa minta saham lagi, rakyat Papua harus menikmati,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditemui usai Ratas kemarin, mengapresiasi perhatian presiden, dan berjanji untuk mengawal proses yang terjadi sampai selesai. Porsinya pun sesuai kesepakatan yakni dari 10% tersebut, Pemda Papua 3% dan Mimika 7%.

Ia juga jaga-jaga agar tak ada penumpang gelap tiba-tiba menebeng untuk beli saham divestasi. “Banyak orang minta saham. Ada papa minta saham, mama minta saham. Presiden tidak menginginkan seperti itu, tidak boleh ada orang lain masuk seperti itu,” katanya.

Sampai saat ini memang tidak ada oknum atau pihak yang mendekati pemda untuk mengajak kerja sama beli saham. “Jangan sampai ada keinginan seperti itu, sebelumnya kan sudah terjadi,” kata dia.

Terkait dengan nama perusahaan yang nantinya akan digunakan untuk fasilitasi pemda yakni PT Indocopper Investama, pemda memang keberatan karena menilai nama perusahaan itu ada masalah. “Dari awal kita sudah sepakat kita akan namanya lain. Nama bahas sama-sama, keinginan Inalum ya bagus karena nama sudah ada sehingga kita tidak perlu bikin nama baru. Butuh biaya,” kata dia.

One comment

Comments are closed.