BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah lakukan ikrar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Kemudian, di Kota Bekasi selain ikrar, ditambah dengan sumpah jabatan, tanda tangan kinerja sampai tanda tangan Pakta Integritas.
Karena itu, sudah semestinya dari dalam diri terbentuk tanggung jawab dan jaga marwah di dalam lingkup Pemerintah Kota Bekasi, tanggung jawab seperti kinerja yang telah ditentukan, ungkapnya saat apel peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), Kamis (17/1/2019).
Pada peringatan HKN itu, hadir Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indrijantoro dan para anggota kepolisian setempat.
Rahmat menandaskan, agar aparaturnya melayani masyarakat semaksimalnya. Ia meminya juga patuhi peraturan yang sudah dibuat dan harus menjadi suatu komitmen para ASN dalam capai Visi Kota Bekasi.
“Tidak hanya di birokrat, di militer di kepolisian pasti juga mempunyai tanggung jawab dan disiplin kerja. Untuk itu jaga marwah di Pemerintah Kota Bekasi, karena telah terbentuk pertanggung jawaban nanti di akhirat” tegas Rahmat.
Ditambahkan, untuk para Non PNS di lingkup Pemerintah Kota Bekasi juga memiliki peran yang harus bertanggung jawab. Ia minta agar disiplin ditingkatkan hadir apel pagi, absen finger, dan laksanakan tugas.
Saat itu, Rahmat juga memerintahkan “Dipe Pejabat Sekda Widodo, hari ini mencairkan honor pegawai non PNS atau tenaga kerja kontrak (TKK).
“Cairkan honor dari kas daerahmenghadapai berita simpang siur yang selama ini menjadi layar utama di berita, agar mereka kembali semangat dalam bekerja,” tegas wali kota.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 11.000 orang pegawai TKK se Kota Bekasi, belum menerima honor bulan Desember 2018. Adapun besaran honor pegawai TKK sesuai upah minimum kota Bekasi Rp 3,9 juta per bulan. Total honor TKK sekitar Rp 44 miliar tiap bulan. (jonder sihotang)