Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tandatangani prasasti Kantor Imigrasi Bekasi disaksikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. (humas)

Menkumham Resmikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)-  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menghadiri upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 69 Tahun 2019 di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin  (28/1/2019). Saat itu, wali kota juga menyerahkan  sarana, prasarana, dan Kantor Imigrasi dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), kepada Menteri Yasonna H Laoly.

Kantor Imigrasi itu, merupakan bantuan Pemkot Bekasi berlokasi di Kecamatan Bekasi Utara. Menteri Yasonna juga menandatangani  prasasti  kantor tersebut sebagai tanda peresmian dan diserahkan kepada  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Apriyanto.

Menteri Hukum dan HAM menyampaikan  terima kasih kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi karena banyak berkontribusi untuk Imigrasi di Kota Bekasi seperti adanya pengadaan gedung dan sarana lainnya untuk melayani warga yang ingin pelayanan terkait di Imigrasi. Yasonna berharap kepada pemerintan daerah lainnya  ikut berpartisipasi terhadap pelayanan, agar warga masyarakatnya bisa mudah untuk akses pelayanannya, terkait pembangunan Kantor Imigrasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat berharap agar pelayanan keimigrasian kepada masuarakat di wilayahnya lebih mudah.

“Kita bekerja untuk warga, semua pelayanan akan dipermudah, salah satunya Imigrasi, karena Imigrasi juga langsung dibutuhkan oleh warga dalam pembuatan paspor atau lainnya. Sebab kantor lama yang berada di GOR Kota Bekasi tidak kuat untuk menampung antrian warga,” kata Rahmat

Terkait pelayanan kepada masyarakat, di Kota Bekasi uga sudah ditambah, seperti adanya Gerai Pelayanan Publik yang berada di Bekasi Junction, Atrium Pondok Gede, dan Plaza Cibubur. Dalam mal pelayanan itu,  sudah ada pelayanan dari Polres Metro Bekasi, Samsat, Disdukcasip, DPMPTSP dan dinas lain yang terkait sebuah pelayanan.  Wali kota juga menambahkan untuk Pelayanan Badan Pertanahan Negara Kantah Bekasi yang juga di rendengkan di Gerai Pelayanan Publik.

“Saya sudah ajak bicara Kepala Imigrasi Bekasi untuk mengadakan pelayanan di GPP untuk Imigrasi, agar warga tidak keleleran dan numpuk di Kantor sana, sistemnya akan di rapati dengan Imigrasi, karena ini adalah bentuk peduli Pemerintah Kota Bekasi terhadap warganya,” ujarnya

Pemkot Bekasi, sebagaimana diketahui, melakui dana APBD nya membantu pembangunan Markas Polres, Kementerian Agama setempat terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (jonder sihotang)