Samarinda (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Ely Syahputra mengingatkan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayahnya agar senantiasa meningkatan pembinaan dan pengawasan melekat atau waskat.
“Guna menghindari adanya perbuatan indisipliner dan perbuatan tercela pegawai kejaksaan di daerah masing-masing,” kata Ely dalam sambutannya ketika melantik empat pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltim di Samarinda, Selasa (30/7/2019).
Karena pimpinan kejaksaan, tegas dia, telah bertekad untuk menindak terhadap para jaksa, pegawai tata usaha maupun pegawai non PNS yang bekerja di lingkungan kerja kejaksaan yang melanggar disiplin.
Di sisi lain dia mengharapkan jajarannya untuk memiliki tanggungjawab moral secara pribadi untuk bersungguh-sungguh bekerja keras dalam penanganan dan penyelesaian perkara sebagaimana tugas dan kewenangan kejaksaan dalam sistim hukum Indonesia agar memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Karena kemampuan kita dalam melaksanakan tugas dan kewenangan akan berdampak terhadap citra institusi. Bahkan akan berdampak terhadap diri pribadi dan bangsa,” kata Ely.
Terkait pelantikan dan sumpah jabatan pejabat baru, disebutkan Ely, merupakan satu rangkaian pelaksanaan keputusan dari pimpinan yang tentunya melalui banyak pertimbangan.
Semua itu, tuturnya, bertujuan untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.
“Guna menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang dan memenuhi kebutuhan organisasi agar terwujudnya supremasi hukum serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Empat pejabat baru yang dilantik yaitu Asisten Pidana Umum Gde Made Pasek Swardhyana, Asisten Pengawasan Hasbih, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Adhi Prabowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Darmowijoyo.(MUJ)