Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mewakili Jaksa Agung saat menutup Rapat Kerja Teknis bidang Pidana Umum Tahun 2021.(ist)

Jaksa Agung Minta Jajaran Kejaksaan Jaga Moral dan Profesi Penegak Hukum

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada jajarannya untuk mengoptimalkan peran dan memaksimalkan instrumen yang ada guna mencapai penegakan hukum yang berhati nurani dan berkemanfaatan.

Oleh karena itu, kata Jaksa Agung, jajaran kejaksaan harus selalu peka dengan keadaan sekitarnya, serta tingkatkan profesionalitas maupun integritas dan jaga moral dengan sebaik-baiknya.

“Agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat menutup Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Tahun 2021, Kamis (2/9)

Jaksa Agung pun mengharapkan kepada jajarannya untuk tidak menghancurkan
kepercayaan yang telah diberikan publik dengan tetap menjaga kehormatan profesi penegak hukum.

“Refleksikan Tri Krama Adhyaksa dalam setiap cara berpikir, bersikap, bertindak dan bertutur. Niscaya marwah Kejaksaan akan semakin nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dibagian lain Jaksa Agung menyebutkan diluncurkannya buku Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dalam rakernis kali ini tentu dinanti seluruh jajaran bidang Pidum.

“Mengingat selama ini terdapat begitu banyak buku pedoman yang tersebar,” tuturnya seraya berharap penyatuan pedoman bisa memudahkan para jaksa dalam mempedomaninya.

“Sehingga terbangun kesamaan pandangan dan sikap aparat Kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai isu penegakan hukum di lingkungan tindak pidana umum,” ucapnya.

Dia pun memberikan apresiasi terhadap beberapa inovasi dari bidang tindak pidana umum seperti aplikasi Case Management System (CMS) Public dan Dashboard CMS yang belum lama ini dilaunching.

Dikatakannya kehadiran dari kedua aplikasi tersebut akan dapat memudahkan masyarakat untuk memantau langsung perkembangan perkara tindak pidana umum di Kejaksaan.

“Selain itu menjadikan transparansi dan akuntabilitas kinerja kejaksaan dapat terjaga dan sebagai bukti nyata Kejaksaan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.(muj)