JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Majelis Hakim Adat Nasional (DPP MHADN) Drs Askiman MM menyerahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada Zelda Wulan Kartika, Direktur Amerika I Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Pejambon, Jakarta, Rabu petang, 4 Maret 2020.
Di Direktorat Amerika I, Askiman didampingi pengurus MHADN lainnya (Tobias Ranggie, Krisantus Herusiswanto dan Aju), berkoordinasi teknis pemulangan tengkorak orang Dayak yang tengah diproses hukum di New York sejak tahun 2014.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesua siap dorong orang Dayak untuk secepatnya tengkorak Dayak dikembalikan.
Zelda Wulan Kartika meminta Perwakilan Tetap Dayak di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Andrew Ambrose Atama Katama, untuk berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Tetap Indonesia di PBB.
“Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, segera menghubungi Perwakilan Tetap Indonesia di New York, supaya bisa menerima Atama Katama berkoordinasi,” ujar Zelda Wulan Kartika.
Dalam diskusi, Direktorat Amerika I Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa memperlihatkan 12 jenis tengkorak yang sudah disita aparat hukum di New York.
Dari aksesoris dan ukiran tengkorak, dipastikan 12 tengkorak tersebut adalah tengkorak orang Dayak. Hal itu dilihat dari jenis ukirannya.
Disebutkan pula, tengkorak dikirim dari Surabaya ke San Francusco, Amerika Serikat. Karena tengkorak bagian dari cagar budaya, maka disita otoritas yang berwenang di Amerika Serikat.
Sekarang dalam proses banding dari pihak pembeli di Amerika Serikat, maka proses banding proses hukumnya dipindahkan dari San Francisco ke New York
Pada putusan hakim tahap pertama, pihak pembeli dinyatakan bersalah, tapi yang bersangkutan banding, sehingga kasus hukumnya dipindahkan ke New York. (Aju)