Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi di Tegal Danas Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. (jonde)

Lima tahun tidak pernah naik: PDAM Tirta Bhagasasi Segera Berlakukan Penyesuaian Tarif  Air Bersih

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, berencana akan melakukan penyesuaian tarif air bersih dalam waktu dekat.  Sebab, sudah lima tahun belakangan, tarif air bersih tidak pernah naik, sementara biaya produksi tiap tahun naik.

Terakhir, penyesuaian tarif dilakukan tahun 2014. Dan saat ini, besaran kenaikan atau penyesuaian tarif sedang dibahas antara Direksi,  tim, dan  dewan pengawas PDAM. Setelah ada keputusan,  baru diajukan ke Bupati dan Wali Kota Bekasi sebagai pemilik untuk disetujui.

Sebelum diberlakukan tarif batu, juga akan ada sosialisasi kepada pelanggan. Jadi, penyesusian tarif tidak ujuk-ujuk, tapi dilakukan dengan kajian-kajian, ungkap Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Nurhawi Affandi, Selasa (10/3/2020).

Dalam penyesusian tarif nanti, juga akan ada penggolongan pelanggan. Untuk pelanggan rumah tangga, nanti akan dibagi lima golongan mulai R-1 sampai R-5.. Jadi, antara pelanggan besaran tarifnya berbeda sesuai dengan kemampuan ekonomi pelanggan sendiri, katanya. Juga akan ada tarif progresif seuai volome pemakaian pelanggan.

Namun dibalik penyesuaian tarif baru tersebut, akan mengutamakan dan memaksilkan peningkatan pelayanan. Kemudian, juga ada peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas  air bersih, serta pelayanan 24 jam.

Selain meningkatkan  pelayanan, kenaikan tarif ini juga bertujuan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, dan menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat pelanggan, tambah Nurhawi.

Diterangkan, dasar hukum kenaikan atau penyesuaian tarif air bersih itu, sesuai Permendagri 71 tahun 2016 tentang Penghitungan dan Penetapan Tatif Air Minum.

“Jadi acuan kenaikan sesuai Permendagri tersebut,” turutnya.

Namun ia belum menyebut prosentasi kenaikannya. Yang pasti mempertimbangkan keterjangkauan dan kemampuan pelanggan.

Disebutkan, diantara penyebab kenaikan tarif, karena biaya produksi yang naik serta harga bahan kimia, tarif dasar listrik, kenaikan harga BBM tahun 2018, kenaikan alat perpipaan, kenaikan tarif air baku dan lainnya, yang semuanya berpengaruh terhadap   biaya produksi sejak tahun 2014 sampai saat ini.

PDAM ini juga mempunyai tugas sosial. Maka tarif air bagi badan sosial jauh dibawa harga biaya produksi. Intinya, kenaikan tarif masih dalam batas kewajaran setelah lima tahun, tidak pernah ada kenaikan tarif, tambah Nurhawi. Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi sekitar 250.000 sambungan langganan aktif. (jonder sihotang)