Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Erwin Effendi. (foto:jonder sihotang)

Pencetakan e-KTP Terkendala Blanko

Loading

BEKASI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak  di Jawa Barat pada 2018, sebanyak 17 pemerintahan. Sebanyak 16 di tingkat kota dan kabupatrn, serta satu tingkat provinsi atau Gubernur Jawa Barat.

Salah satu dari 16 daerah, adalah Kota Bekasi. Guna keperluan Pilkada tersebut, Pemerintah Kota  (Pemkot) Bekasi menargetkan dapat menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk elektronik sebanyak 126.000. Sebab, data wajib KTP tersebut harus segera diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

”Data dari Kementerian Dalam Negeri masih ada sekitar 126.000 penduduk Kota Bekasi belum melakukan perekaman e-KTP,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Nardi, Senin (23/12/2017).

Saat ini katanya,  data dari pemerintah pusat tersebut sedang diverifikasi secara faktual sampai tingkatan Rukun Tetangga (RT). Menurutnya, untuk menggenjot perekaman e-KTP, pihaknya membuka layanan jemput bola dengan sasaran sekolah atau warga  wajib KTP pemula.

Kemudian petugas membawa alat perekaman lengkap mendatangi setiap sekolah yang siswanya sudah berusia 17 tahun ke atas. Bahkan,  layanan jemput bola ini cukup efektif dan bisa merekam dari target tersebut. Sehari bisa mencapai 200 orang, katanya.

Nardi mengatakan, selain di sekolah, pihaknya juga membuka layanan perekaman di kantor kelurahan. Sebelum menjadwalkan perekaman, pihaknya berkoordinasi lebih dulu dengan pengurus RT dan RW agar warganya datang ke kantor kelurahan.

Disdukcapil katanya, mengusahakan warga yang belum terekam e-KTP bisa menyelesaikan perekaman sampai batas akhir penyerahan Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum. Sebab, tahun depan di Kota Bekasi ada Pilkada.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Erwin Effendi sebelumnya mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mendapat kiriman blanko e-KTP 8000 lembar. Jadi warga  yang KTP nya belum dicetak, kini sudah dapat dicetak kendati blanko masih terbatas. “Satu hari kita mampu mencetak 2.000 e-KTP,” ujarnya.

Jumlah warga Kota Bekasi yang wajib KTP sebanyak  1.778.265 orang dari jumlah penduduk 2.402.655 dan saat ini sudah tercetak 1.456.368. Dan e-KTP siap cetak 92.290.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi mengatakan, tahapan penyerahan DP 4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU Pusat pada November mendatang, lalu baru didistribusikan ke KPU di daerah. (jonder sihotang)