Belasan ribu karyawan PT Riau Andalan Pupl and Paper (RAPP) berdomentrasi di depan Kantor Gubernur RIau minta supaya Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dibatalkan. Permen KLH tersebut membuat karyawan akan di PHK. Foto: Maurit Simanungkalit

Gubri Terima Perwakilan Belasan Ribu Massa PT RAPP

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Belasan ribu karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dibawah bendera APRIL, Senin (23/10/2017) melakukan demonstrasi ke kantor Gubernur Riau di Pekanbaru. Menurut pantauan IndependensI.com, demonstran datang dengan menggunakan 134 buah bis dari Pangkalan Kerinci, 46 buah bis dari Rokan Hulu ditambah ribuan karyawan dari daerah Kandis, Siak dan Bengkalis serta ribuan anggota K-SPSI Pekanbaru dan daerah lain di Riau, memadati se-keliling kantor Gubernur Riau, hingga tugu Zapin di Jl Sudirman-Pekanbaru.

Ada tiga pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan belasan ribu massa saat berorasi di tugu Zapin diwakili Sekjen KSPI Pusat Rudy Prayitno, antara lain, menolak kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta kebijakan pemerintah lainnya, yang dapat mengancam kelangsungan hidup industri pulp dan kertas. Mereka juga meminta pemerintah agar memberikan jaminan serta perlindungan kepada pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja.

Kedua, meminta Kemen-LHK RI, mencabut keputusan nomor: SK.SK.5322./MenLHK-PHPL/UHP.1/10/2017 tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.137/IV-BPHT/2010 dan keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.93/IVIBUHT/2013 tentang persetujuan revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun atas nama PT RAPP, agar operasional HTI berjalan kembali, sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan keresahan pekerja karena akan berdampak terhadap PHK.

Poin ketiga, mereka  meminta Menteri LHK RI agar tidak tunduk pada intervensi dunia internasional yang terus melakukan tekanan melalui Non Govermental Organization (NGO) dengan cara melakukan kampanye hitam terhadap industri pulp dan kertas. Perusahaan PT RAPP senantiasa mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Massa berharap pada Gubri Arsyadjuliandi Rachman, agar men-support mereka, jangan sampai kehilangan pekerjaan, dimana mereka masih punya anak dan keluarga yang harus diperjuangkan.

Masperi Asisten II Setdaprov Riau disela-sela massa yang demo kepada IndependensI.com mengakui, massa yang melingkar mengelilingi kantor Gubernur Riau itu, panjang barisannya lebih dari 1 kilometer. Jika melihat massa yang sudah hadir sejak pukul 8,30 pagi itu, jumlahnya mencapai belasan ribu orang. Mereka akan diterima langsung Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman bersama Ketua dan unsur pimpinan DPRD Riau.

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman didampingi Ketua DPRD Riau Hj Septina dan Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu, Sekjen Men-LHK, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dan pejabat lainnya saat menemui belasan ribu buruh yang melakukan demo yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat.

Menurut Gubri yang biasa disapa Andi Rachman ini, apa yang diharapkan belasan ribu buruh PT RAPP, sejalan dengan harapan Pemerintah Provinsi Riau didalam mengurangi tingkat pengangguran. Tujuan kita sama, kami beserta pak Sekjend Men-LHK akan meneruskan aspirasi ini sesuai dengan apa yg sudah dilakukan sebelumnya.

Mudah-mudahan dikabulkan Allah Swt, supaya kita bisa membangun Riau secara bersama, kata Andi di hadapan ribuan buruh. Gubri juga berharap terhadap apa yang disampaikan buruh yang mengharapkan tidak dicabutnya Rencana Kerja Umum (RKU) PT RAPP oleh Kementerian LHK menyusul terbitnya Permen LHK Nomor 1 Tahun 2017 tentang HTI.

Massa yang melakukan demonstrasi tersebut membawa spanduk yang berisikan tuntutan dimana sebagian isinya tertulis ‘Selamatkan Industri Pulp & Paper Indonesia’. Massa juga meluapkan kekecewaannya dengan menulis spanduk dengan kata-kata ‘Kebijakan Menteri LHK Derita Kami’, serta spanduk-spanduk lainnya. (Maurit Simanungkalit)