PEKANBARU (Independensi.com) – Saat ini, Kota Pekanbaru ibukota Provinsi Riau sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit virus corona atau covid-19. Jika Kota Pekanbaru khususnya dan Riau pada umumnya sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit, maka Provinsi Riau sudah masuk zone merah covid-19.
Perlu saya sampaikan kepada warga Pekanbaru, saat ini sudah masuk sebagai zone merah covid-19, karena sudah menjadi daerah terjangkit. Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar saat konfrensi pers dari Gedung Daerah Pekanbaru Senin, (13/4/2020) sore.
Pada kesempatan itu Gubernur Riau menegaskan kepada warga masyarakat, agar jangan lagi menganggap kondisi seperti sekarang ini biasa-biasa saja. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Sebab dengan sudah ditetapkannya Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru, namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.
Perlu diketahui bahwa saat ini daerah yang dikelompokkan transmisi lokal covid-19 antara lain DKI Jakarta, Riau (Kota Pekanbaru), dan Jawa Barat (istimewa-red). Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak.
Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru, sehingga kita semua harus waspada. Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau, akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.
“Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP,” ujar Gubri.
Pada kesempatan itu Gubernur Riau Syamsuar juga menyampaikan bahwa jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Riau terus bertambah. Pada hari ini (Senin 13/4) ada penambahan 4 kasus baru pasien positif di Riau, sehingga total pasien positif korona saat ini sudah menjadi 20 orang.
Satu dari empat pasien positif korona yang diumumkan hari ini, sudah meninggal dunia saat yang bersangkutan masih berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Adapun pasien ke 17 merupakan warga Pekanbaru berinisial MEH usia 51 tahun. “Atas nama Pemprov Riau, kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan,” kata Syamsuar.
Kemudian lanjut Gubri, untuk pasien ke 18 adalah warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berinisial AS usia 30 tahun. Pasien AS diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Semarang dan merupakan kontak erat dari Pasien RBT dan JG yang sudah dinyatakan positif beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui bahwa pasien AS ini didapatkan dari hasil tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien RBT dan JG. Begitu juga dengan pasien ke 19, berinisial IE, pasien yang masih berusia 16 tahun ini juga memiliki kontak erat dengan pasien RBT dan JG, paisen IE juga merupakan warga Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan untuk pasien ke 20 atau pasien keempat penambahan hari ini adalah warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. “Pasien berinisial BB usia 71 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Jakarta,” ujar Gubri. (Maurit Simanungkalit)