(Foto Istimewah), Thoriqul Haq Bupati Lumajang berkemeja putih saat mendatangi Mapolda Jawa Timur.

Dilaporkan Pengusaha Tambang Bupati Lumajang Dipanggil Polda Jawa Timur

Loading

SURABAYA (Independensi.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, memanggil Bupati Lumajang Thoriqul Haq setelah membela istri Salim Kancil yang tanahnya diduga diserobot pengusaha tambang.

Thoriq datang ke Polda Jawa Timur bersama istri Salim Kancil, Kamis (9/7). Untuk dimintai keterangan, sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengusaha tambang di Lumajang.

“Kami dipanggil teman-teman Ditreskrimsus Polda ini, terkait dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil,” katanya kepada awak media saat di Mapolda Jawa Timur.

“Persoalan ini, mungkin masih kita ingat semua. Yakni, masalah yang kemudian menjadi tragedi Salim Kancil dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali. Sehingga, saat ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini,” ujarnya.

Di tambahkan Thoriq, bahwa dirinya akan menjelaskan kepada penyidik Polda Jawa Timur terkait masalah penyerobotan tanah.

“Saya dimintai keterangan, tapi belum tau status saya sebagai apa dipanggil ini. Nanti akan saya minta penjelasan dulu dari kepolisian,  apa saya ini sebagai saksi atau apa. Tapi, yang saya tau pemeriksaan ini terkait soal penyerobotan lahan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Thoriqul Haq dipanggil Polda Jawa Timur karena ia dilaporkan oleh salah satu pengusaha tambang di Lumajang. Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari statemen.

Sebab, Thoriqul Haq mengatakan tanah almarhum Salim Kancil telah diserobot oleh pegusaha tambang yang bukan haknya disiarkan melalui channel youtube Lumajang TV. Mengetahui hal itu, seorang pengusaha tambang berang dan melaporkannya ke Polda Jawa Timur. (Mor)