BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, membentuk Jaringan, Pendamping, Kebijakan, Pembangunan, Dewan Pengurus Daerah (JPKP). Ini merupakan suatu organisasi masyarakat yang bergerak dibidang sosial.
Keberadaannya bertujuan turut serta dalam memberikan manfaat positif kepada masyarakat.
Terhadap JPKP ini, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengukuhkan pengurus dan anggota JPKP DPD, Minggu (30/8/2020), masa periode lima tahun periode 2020-2025.
Tri mengungkapkan keberadaan relawan merupakan bentuk gambaran warga Indonesia yang memiliki rasa keperdulian antar sesama. Salah satu bentuk keperdulian yang ditunjukan JPKP DPD Kota Bekasi kepada masyarakat ialah dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako yang dirangkai oleh kegiatan pengukuhan.
“Jadi inilah salah satu bentuk keperdulian kita antar sesama, saling membantu satu sama lain yang terdampak covid, alhamdulillah negara kita itu termasuk lima besar didunia dari segi keperdulian antar sesama, masih ada lagi negara norwegia dan denmark yang lebih unggul dari kita,” ujarnya.
Ia erharap dengan adanya relawan-relawan di Kota Bekasi dapat membantu membangkitkan rasa empati antar sesama yang lebih besar lagi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi.
“Sifat saling menolong dan gotongroyong harus tetap kita pelihara dan lanjutkan dalam hidup bermasyarakat. Kita juga harus saling menghargai dan hidup toleran mengingat warga Kota Bekasi yang hetrogen”, lanjutnya. (jonder sihotang)