Revisi itu dinilai perlu dilakukan karena terdapat potensi bencana alam yang dipicu oleh sesar baribis yang melintang disebagian wilayah Kabupaten Bekasi.
Dari 50 kasus sekarang turun menjadi 7 kasus. Kedepan, berharap tidak ada lagi kasus perundungan dan perlu terus ditindaklanjuti kerjasama antar instansi terkait.
BEKASI (IndependensI.com.com)-Guna memberikan rasa aman bagi pengendara khususnya yang akan mudik Lebaran tahun 2023 ini, jalan raya sepanjang sisi utara