Kita tidak perlu takut jika ada pengaduan pengaduan seperti itu terhadap instansi kita. Tunjukan saja jika itu tidak benar, tetap berikan pelayanan yang terbaik
Penurunan baliho berdasarkan surat keputusan Bawaslu dengan Nomor : S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Ketentuan Penetapan dan Deklarasi Hasil Pemilu.
Pengoperasian bus Transpatriot dan angkot lain yang konvensional, tidak akan bersinggungan karena angkot TRON bisa melintas di luar trayek, sesuai dengan permintaan penumpang.