Diharapkan, dua jembatan layang ini dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan memperlancar kendaraan dari arah Kota Bekasi menuju Kecamatan Bantargebang dan tembus ke arah Cilengsi Kabupaten Bogor.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Pemkab Bekasi minta kompensasi dibayarkan Pemkot Bekasi Rp 302.887.442.280. Nilai ini terdapat setelah Rp 362.402.000.000 dikurangi penyertaan modal Pemkot Bekasi selama ini Rp 68.546.228.834, dan ditambah adanya kelebihan pemberian dividen dari PDAM ke Pemkot Bekasi Rp 9.031.651.124 pada tahun 2012.