JAKARTA (IndependensI.com) —Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Asian Games ke-18, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai
Terhitung mulai 1 Agustus 2018, Pemprov DKI akan mengeluarkan Pergub perluasan ganjil genap yang akan menjadi panduan polisi untuk melakukan penilangan.