Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan pengarahan terkait penertiban reklame. (humas)

Genjot PAD  Tertibkan Reklame dan Spanduk

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemkot Bekasi terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dua bulan menjelang ahir tahun selesai.  Guna meningkatkan pendapatan, aparatur  kembali melakukan penertiban terhadap reklame dan spanduk.

Rencananya hingga akhir tahun penertiban terus akan dilakukan dibawah koordinasi Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama 12 Camat dan UPTD terkait.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, kemarin menegaskan, penertiban juga dibarengi dengaan penataan estetika kota yang sudah tidak layak, seperti fasilitas  pemerintah berupa imbauan taat bayar pajak yang perlu diperbaharui.

“Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan PAD untuk pembiayaan diantaranya melalui sumber pajak reklame. Kemudian estetika wajah Kota Bekasi akan jauh lebih baik lewat penertiban, ungkap Tri Adhianto dalam arahan pada apel penertiban reklame dan spanduk di Plasa Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu, (24/10/2018).

Kedepan hingga akhir tahun, Pemkot Bekasi terus menggenjot potensi pendapatan daerah. Bahkan sudah dilakukan penyisiran kembali kepada wajib pajak Bumi dan Bangunan di seluruh wilayah.

“Kita ingin kesadaran warga terus meningkat terhadap ketaatan membayar pajak juga kontribusinya untuk pembangunan,” ungkap Tri. Ia  mengingatkan setiap harinya dilakukan evaluasi kegiatan ini dibawah kendali para camat di wilayah. (jonder sihotang)